Peringati Hari Anak Nasional 2026, Komnas PA Jabar Serukan Perlindungan Hak Anak dan Hentikan Kekerasan
Bandung l lingkarkonsumen.com - Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Barat mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, serta orang tua untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak.
Peringatan HAN tahun ini dinilai menjadi momentum penting untuk membangun pola pengasuhan yang penuh kasih sayang sekaligus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, mengatakan tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks.
Selain kasus perundungan (bullying), anak juga rentan menjadi korban kekerasan fisik, kekerasan emosional, hingga perundungan di dunia maya (cyberbullying).
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan komitmen nyata dari seluruh pihak dan tidak cukup hanya diperingati melalui kegiatan seremonial.
"Hari Anak Nasional 2026 harus kita jadikan titik balik bersama. Anak-anak membutuhkan ruang hidup yang aman, tempat hak-hak dasar mereka terpenuhi dan suara mereka didengar.
Tidak boleh ada lagi tempat bagi kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Kita wajib menyayangi dan melindungi mereka sepenuh hati," ujar Wawan.
Pada momentum HAN 2026, Komnas PA Jawa Barat menekankan tiga agenda utama, yakni memastikan terpenuhinya hak-hak dasar anak, mendorong penerapan pola pengasuhan berbasis kasih sayang (positive parenting), serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Komnas PA Jabar juga mendorong agar setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang layak, layanan kesehatan, identitas diri, serta kesempatan bermain dan berkembang sesuai tahapan usianya.
Di sisi lain, orang tua dan pengasuh diharapkan membangun komunikasi yang terbuka, penuh empati, serta meninggalkan pola pengasuhan yang mengandalkan kekerasan fisik maupun verbal.
Selain itu, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dinilai perlu terus diperkuat untuk mencegah, menangani secara cepat, dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan maupun kekerasan yang menimpa anak.
Wawan menegaskan, terwujudnya Indonesia Emas berawal dari terciptanya lingkungan yang ramah anak di tingkat keluarga dan masyarakat.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa yang menjadi tanggung jawab bersama.
"Anak Terlindungi, Anak Menyayangi, Indonesia Maju!" pungkasnya.(Re’d)
