Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

SMSI Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa di Lima Provinsi

SMSI Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa di Lima Provinsi

Jakarta l lingkarkonsumen.com -
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, dan Sumatera Selatan. Pengukuhan berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Dialog Nasional bertema “Katalisator Ekonomi Desa, Integrasi Inisiatif Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dengan Ekosistem Start-up Media”.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, penguatan jaringan media nasional penting dilakukan di tengah pesatnya perkembangan media sosial dan dominasi platform digital asing.

Menurutnya, SMSI yang menaungi 3.181 perusahaan media siber memiliki potensi besar untuk membangun ekosistem informasi nasional yang lebih mandiri.
“Seandainya negara hadir dan Komdigi memberi fasilitas server, ini menjadi kekuatan luar biasa,” ujar Firdaus.

Ia juga mendorong integrasi potensi media milik negara seperti TVRI, RRI, dan Antara untuk membangun ekosistem digital nasional yang mampu menjadi alternatif terhadap dominasi platform global.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat (Formas) Hashim Djojohadikusumo menilai perubahan pola konsumsi informasi, khususnya di kalangan Gen Z dan milenial, menjadi tantangan bagi media arus utama.

Menurut Hashim, media massa memiliki standar jurnalistik dan verifikasi fakta, sementara media sosial lebih banyak mengandalkan popularitas dan tingkat keterlibatan pengguna.

“Peran wartawan dan media semakin penting, karena anak muda sekarang lebih banyak memperhatikan media sosial daripada media arus utama,” katanya.

Penguatan Pokja News Room Jaga Desa diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi yang akurat dan tepercaya hingga ke pelosok desa sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan penggerak ekonomi daerah. (Re’d)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post