Komnas PA Jabar Soroti Krisis Daya Tampung SMP di Karawang, Desak Status Darurat Pendidikan
Bandung l lingkarkonsumen.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam terhadap sekitar 10 ribu lulusan SD di Kabupaten Karawang yang diperkirakan tidak tertampung di jenjang SMP pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.Komisioner Komnas PA Jawa Barat, Wawan Wartawan, menilai kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut pemenuhan hak anak atas pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945.
"Ketika ada sekitar 10 ribu anak kehilangan akses ke sekolah menengah, ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi atau keterbatasan anggaran, tetapi menjadi alarm atas terancamnya hak anak memperoleh pendidikan yang layak," ujar Wawan dalam keterangan resminya, Jumat (26/6/2026).
Menurut Komnas PA Jabar, kebijakan mengarahkan siswa yang tidak tertampung ke jalur pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Program Kejar Paket B belum dapat menjadi solusi ideal.
Wawan menegaskan PKBM seharusnya menjadi alternatif terakhir bagi anak putus sekolah atau pekerja anak, bukan sebagai pengganti pendidikan formal akibat terbatasnya daya tampung sekolah.
Tiga Akar Permasalahan
Komnas PA Jabar mengidentifikasi sedikitnya tiga faktor utama penyebab terjadinya krisis daya tampung tersebut.
Pertama, lemahnya mitigasi dan perencanaan berbasis data demografi. Dari sekitar 39.420 lulusan SD tahun ini, daya tampung SMP hanya sekitar 29.600 kursi. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan belum optimalnya pemetaan kebutuhan pendidikan berdasarkan proyeksi jumlah lulusan dan persebaran penduduk.
Kedua, kebijakan pembangunan dua Unit Sekolah Baru (USB) setiap tahun dinilai tidak lagi sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk Karawang sebagai kawasan industri yang terus berkembang.
Ketiga, daya tampung sekolah swasta juga dinilai sudah tidak mampu menyerap kelebihan jumlah calon peserta didik, sehingga diperlukan penguatan kemitraan dan dukungan pemerintah daerah terhadap sekolah swasta.
Usulkan Langkah Darurat
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Komnas PA Jabar mengusulkan sejumlah langkah darurat kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, di antaranya menerapkan sistem pembelajaran dua shift (pagi dan siang/sore) di SMP Negeri, memberikan subsidi penuh bagi siswa kurang mampu agar dapat bersekolah di SMP swasta, serta memanfaatkan gedung pemerintah maupun fasilitas publik sebagai ruang kelas sementara di bawah naungan SMP Negeri.
Selain langkah darurat, Komnas PA juga mendorong penyusunan masterplan pendidikan berbasis data geospasial, penyesuaian pembangunan sekolah berdasarkan proyeksi jumlah penduduk usia sekolah, revisi kebijakan penyediaan fasilitas pendidikan oleh pengembang kawasan industri dan perumahan, serta peningkatan mutu layanan PKBM agar setara dengan pendidikan formal.
Desak Status Darurat Daya Tampung
Wawan berharap Pemerintah Kabupaten Karawang segera mengambil langkah cepat melalui rapat koordinasi lintas sektor.
"Anak-anak bukan angka statistik yang jika tidak muat dalam tabel dapat dipindahkan begitu saja ke kolom lain. Mereka adalah generasi yang masa depannya sedang dipertaruhkan. Kami mendesak Bupati Karawang segera menetapkan status Darurat Daya Tampung Sekolah agar anggaran Belanja Tidak Terduga dapat digunakan untuk menyelamatkan hak pendidikan sekitar 10 ribu anak," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang maupun Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang terkait pernyataan Komnas PA Jawa Barat tersebut.(edd)
