Wabup Karawang Minta Disnakertran Tinjau Tarif Parkir Dikantornya
Pencaker Padati Kantor Disnakertran Karawang, mencari informasi lowongan kerja (dok/LK) |
Karawang l lingkarkonsumen.com - Ratusan Pencari Kerja (Pencaker) yang setiap hari mendatangi dan memadati kantor Disnakertrans Karawang gunu mencari informasi lowongan kerja, mengeluhkan mahalnya biaya tarif parkir motor berkisaran antara Rp 2000 - Rp 4000.
Hal itu diutarakan oleh Pencaker saat Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsary (Jimmy) melakukan kunjungan kerja di kantor Disnakertran Karawang, Selasa (2/4/19).
"Parkirnya kemahalan pak," kata salah seorang pencari kerja asal Batujaya, kepada Kang Jimmy.
"Iya tadi saya juga lihat, ada yang bayar Rp 2000, dan ada yang bayar Rp 4000," jawab Kang Jimmy kepada pencari kerja.
"Iya tadi saya juga lihat, ada yang bayar Rp 2000, dan ada yang bayar Rp 4000," jawab Kang Jimmy kepada pencari kerja.
Menyikapi keluhan Pencaker pengguna jasa parkir pada sebuah kantor pasilitas pemerintah, Kang Jimmy mendesak kepala Disnakertran Karawang, H. Ahmad Suroto untuk meninjau ulang kebijakan tarif parkir motor yang dinilai mahal.
Selain itu, dalam inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Disnakertrans Karawang, Jimmy menemukan kalau sistem rekrutmen tenaga kerja di kantor itu masih manual. Itu menyulitkan pencari kerja dari wilayah yang jauh dari perkotaan.
Akibat sistem manual, para pencari kerja jauh-jauh datang ke Disnakertrans hanya untuk mencari tahu ada atau tidaknya informasi lowongan kerja.
Bahkan Jimmy bersemangat untuk mencari tahu informasi kebenaran terkait praktik percaloan, yang menggunakan uang dalam perekrutan kerja dipabrik.
By : Djunaedy M.