Teliti Sebelum Membeli, BPOM Temukan Mamin Kedaluwarsa Dikemas Ulang
ILUTRASI |
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan kembali menemukan produk pangan jenis makanan dan minuman (Mamin) kedaluwarsa yang dikemas ulang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Produk itu berhasil terungkap dari Operasi Opson VllI-2019.
Dalam konferensi pers, Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan snack mulai dari biskuit hingga wafer dari produk ternama yang dikemas ulang. Produk ini kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga yang lebih murah.
"Jadi yang dihighlight pada operasi ini yaitu pangan yang sudah kedaluwarsa kemudian dikemas ulang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Setelah mengemas ulang produk, pelaku kemudian mengubah tanggal kedaluwarsa," ungkap Penny, saat ditemui di kantornya di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 April 2019.
Dari hasil pantauan, beberapa produk yang dikemas ulang itu ialah camilan Oreo, Cadbury, Belvita Chips Ahoy, hingga susu Anmum. Deputi Bidang Penindakan, Hendri Siswadi, SH, menjelaskan bahwa produk itu seharusnya dimusnahkan oleh pihak ketiga atau dibuat sebagai pakan ternak.
"ini produk dari produsen resminya harusnya dimusnahkan untuk pakan ternak, tenryata tidak dimusnahkan. Jadi kita minta pelaku usaha mengawasi sampai benar benar dimusnahkan," ungkap Hendri.
Dalam konferensi pers, Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut ditemukan snack mulai dari biskuit hingga wafer dari produk ternama yang dikemas ulang. Produk ini kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga yang lebih murah.
"Jadi yang dihighlight pada operasi ini yaitu pangan yang sudah kedaluwarsa kemudian dikemas ulang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Setelah mengemas ulang produk, pelaku kemudian mengubah tanggal kedaluwarsa," ungkap Penny, saat ditemui di kantornya di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 April 2019.
Dari hasil pantauan, beberapa produk yang dikemas ulang itu ialah camilan Oreo, Cadbury, Belvita Chips Ahoy, hingga susu Anmum. Deputi Bidang Penindakan, Hendri Siswadi, SH, menjelaskan bahwa produk itu seharusnya dimusnahkan oleh pihak ketiga atau dibuat sebagai pakan ternak.
"ini produk dari produsen resminya harusnya dimusnahkan untuk pakan ternak, tenryata tidak dimusnahkan. Jadi kita minta pelaku usaha mengawasi sampai benar benar dimusnahkan," ungkap Hendri.
Selain itu,dalam operasi ini juga ditemukan juga 1.000 drum minuman beralkohol yang diproduksi secara ilegal di daerah Jakarta Barat. Temuan ini, ungkap Penny, menjadi perhatian khusus bagi pihaknya.
"Tahun 2018 lalu, terjadi banyak kasus pembegalan dan perampokan yang meresahkan masyarakat. di mana pelaku diketahui sebelumnya mengonsumsi minuman oplosan yang biasanya diracik dari minuman beralkohol ilegal. Telah banyak korban jiwa akibat minuman ilegal ini. Sama halnya seperti narkoba, minuman beralkohol ilegal dapat menyebabkan ketagihan yang merusak generasi bangsa," ujar Kepala Badan POM.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai produksi dan distribusi minuman beralkohol ilegal ini.
"Tahun 2018 lalu, terjadi banyak kasus pembegalan dan perampokan yang meresahkan masyarakat. di mana pelaku diketahui sebelumnya mengonsumsi minuman oplosan yang biasanya diracik dari minuman beralkohol ilegal. Telah banyak korban jiwa akibat minuman ilegal ini. Sama halnya seperti narkoba, minuman beralkohol ilegal dapat menyebabkan ketagihan yang merusak generasi bangsa," ujar Kepala Badan POM.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk memutus mata rantai produksi dan distribusi minuman beralkohol ilegal ini.
Sumber : Viva