Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

ESDM: LPG Subsidi Dijual Online Salah Sasaran

ESDM: LPG Subsidi Dijual Online Salah Sasaran

Ilutrasi 
Jakarta l lingkarkonsumen. com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gerah lantaran penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG/elpiji) bersubsidi volume 3 kilogram (kg) kini dilakukan melalui platform belanja daring (e-commerce). Menurut mereka, penjualan online membuat penyaluran subsidi pada elpiji tersebut salah sasaran.

Pasalnya, penjualan online menyulitkan pemerintah untuk mengidentifikasi penerima subsidi elpiji tersebut. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan buramnya identifikasi pengguna elpiji melon tentu akan menciptakan subsidi yang tidak tepat sasaran.

Jika ini tidak dikendalikan, maka ada potensi peningkatan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi elpiji bersubsidi di tahun-tahun berikutnya. Meski memang menurutnya, penjualan elpiji bersubsidi melalui marketplace sah-sah saja.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, tercantum bahwa elpiji bersubsidi bisa digunakan oleh rumah tangga dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Namun sejatinya, elpiji melon tetap hanya boleh dinikmati oleh masyarakat kurang mampu mengingat bentuknya adalah subsidi.

"Jadi penerima subsidi ini sulit teridentifikasi utamanya setelah ada penjualan lewat online. Ini yang tentu akan kami benahi," terang Djoko di Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia melanjutkan, identifikasi penerima memang telah menjadi satu dari sekian banyak tantangan dalam menyalurkan elpiji melon sejak dulu. Adapun, masalah lain yang dihadapi selama distribusi elpiji 3 kg ini adalah jumlah penggunaan tabung yang tak dapat dibatasi serta harga di tingkat konsumen yang selalu seenaknya ditentukan oleh pengecer.

Padahal, sebelumnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya agar elpiji tepat sasaran. Salah satu pilot project, penjualan dilakukan dengan distribusi tertutup, program tukar tabung gratis dari 3 kg ke 5,5 kg, hingga bekerja sama dengan pemerintah daerah agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan elpiji bersubsidi.

"Dan untuk yang terakhir ini, sudah ada delapan gubernur dan 94 wali kota dan bupati yang sudah menerbitkan surat imbauan," imbuh dia.

Sementara itu, Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina (Persero) Mas'ud Khamid mengatakan penjualan elpiji bersubsidi melalui situs belanja daring sebetulnya tidak diperbolehkan. Kalau pun pengecer ingin mendistribusikan tabung elpiji secara online, gas itu harus berupa elpiji non-subsidi.

Melihat kondisi ini, ia berjanji akan menertibkan penjualan elpiji melon melalui e-commerce. Bahkan, Pertamina juga tak segan untuk mengajak bicara beberapa platform marketplace jika memang penjualannya sudah marak.

"Kami tentu akan ajak bicara. Tapi nanti kami lihat transaksinya, dominannya di mana, apakah memang elpiji bersubsidi atau non-subsidi," pungkas Mas'ud.

Di dalam APBN 2019, pemerintah menetapkan volume elpiji bersubsidi sebesar 6,98 juta metrik ton. Angka ini meningkat 7 persen dari realisasi yang belum diaudit pada tahun lalu mencapai 6,55 juta metrik ton.

By : Iman S.






Sumber : CNN Indonesia

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.