Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Penjelasan Tukang Parkir Yang Mengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Penjelasan Tukang Parkir Yang Mengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur yang telah diamankan polisi. Foto diambil pada Kamis (13/12/2018) di Mapolda Metro Jaya.
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Jajaran Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang juru parkir yang terlibat dalam pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (10/12/2018) lalu.

Pelaku tersebut berinisial HP alias E. Dia merupakan juru parkir yang pertama kali terlibat cekcok dengan anggota TNI AL Kapten Komaruddin.

"Tersangka kedua kami ambil di rumahnya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir. Perannya menggeser motor yang mengenai korban (Komaruddin) dan mendorong dada korban kedua (anggota TNI AD Pratu Rivonanda)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018), dikutip dari Kompas.com.

Lebih detail, Argo menjelaskan, pengeroyokan tersebut bermula ketika knalpot sepeda motor Komaruddin berasap. Komaruddin kemudian berhenti untuk mengecek kondisi sepeda motornya.

"Kemudian, ada tukang parkir itu memperbaiki posisi kendaraan yang lain. Pada saat memperbaiki motor yang lain, setang motornya terkena kepala korban sehingga saling cekcok. Kemudian dari perkembangan cekcok itu, teman dari juru parkir melihat dan akhirnya terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan," papar Argo.

Sebelum HP, polisi telah terlebih dahulu menangkap AP, juru parkir liar yang juga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

AP ditangkap di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (12/12/2018) saat ia masih tidur. Polisi kemudian membawa AP ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi.

Menurut keterangan dari kedua tersangka yang telah diamankan, polisi mendapatkan informasi ada tiga orang lainnya berinisial IH, D, dan SR yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.

"Awalnya kami ketahui tersangka ada empat. Tapi hasil pengembangan tersangka ada lima. Dua sudah kami tangkap, tiga DPO (daftar pencarian orang/buron)," lanjut Argo.

By : Iman S.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.