Pertamina Lubricants Setuju Pemberlakuan SNI Wajib Pelumas
Ilutrasi |
Bogor l lingkarkonsumen.com - PT Pertamina Lubricants menyatakan persetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi produk pelumas otomotif.
"Kami setuju dan mendukung rencana itu karena konsumen dan industri pelumas akan terlindungi," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Lubricants, Fitri Erika, menjawab pers di sela Workshop Forum Wartawan Industri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/4).
Menurut dia, industri pelumas memiliki tantangan harus mengeluarkan investasi dan membangun pabrik sebab jika tidak ada regulasi wajib SNI maka produk industri dalam negeri akan bersaing dengan pelumas palsu atau yang memiliki harga lebih rendah.
Selain itu, kata Fitri, sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka pihaknya selalu mematuhi seluruh aturan pemerintah.
"Bahkan, sebelum diwajibkan oleh pemerintah, seluruh produk Pertamina Lubricants secara sukarela sudah kami daftarkan dan lakukan uji kualitas agar memenuhi standar pemerintah. Kami juga memiliki laboratorium sendiri yang memiliki sertifikasi untuk melakukan uji kualitas pelumas," kata Fitri.
Ia memastikan produk-produk pelumas otomotif yang dibuat perusahaannya sudah memenuhi standar kualitas internasional.
Hal tersebut bisa terlihat dari diizinkannya Pertamina Lubricants memasarkan produk di 17 negara dunia, seperti Italia, Nepal, China, Kamboja, Jepang, Yaman, Afrika Selatan, Nigeria, Australia, dan beberapa negara Asia, demikian Fitri Erika.
"Kami setuju dan mendukung rencana itu karena konsumen dan industri pelumas akan terlindungi," kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Lubricants, Fitri Erika, menjawab pers di sela Workshop Forum Wartawan Industri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/4).
Menurut dia, industri pelumas memiliki tantangan harus mengeluarkan investasi dan membangun pabrik sebab jika tidak ada regulasi wajib SNI maka produk industri dalam negeri akan bersaing dengan pelumas palsu atau yang memiliki harga lebih rendah.
Selain itu, kata Fitri, sebagai anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka pihaknya selalu mematuhi seluruh aturan pemerintah.
"Bahkan, sebelum diwajibkan oleh pemerintah, seluruh produk Pertamina Lubricants secara sukarela sudah kami daftarkan dan lakukan uji kualitas agar memenuhi standar pemerintah. Kami juga memiliki laboratorium sendiri yang memiliki sertifikasi untuk melakukan uji kualitas pelumas," kata Fitri.
Ia memastikan produk-produk pelumas otomotif yang dibuat perusahaannya sudah memenuhi standar kualitas internasional.
Hal tersebut bisa terlihat dari diizinkannya Pertamina Lubricants memasarkan produk di 17 negara dunia, seperti Italia, Nepal, China, Kamboja, Jepang, Yaman, Afrika Selatan, Nigeria, Australia, dan beberapa negara Asia, demikian Fitri Erika.
By : Juned
Sumber : Antara