Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Kades Mekarjaya Terapkan Aturan Pelarangan Merokok

Kades Mekarjaya Terapkan Aturan Pelarangan Merokok

Karawang | lingkarkonsumen.com - Barangkali mungkin hanya Asep Juliadi J.  SH Kepala desa Mekarjaya, dan satu-satunya kades di Rawamerta, Karawang yang menerapkan aturan pelarangan merokok di dalam kantor desa.
Anehnya, aturan pelarangan merokok di dalam ruang kantor desa yang dibuat Asep Juliadi beserta lembaga desa seperti BPD yang tertuang dalam peraturan desa (Perdes) sejak dua tahun lalu,  kini aturan tersebut ditaati oleh semua pihak, termasuk tamu yang berkunjung ke kantor desa Mekarjaya untuk mendapatkan pelayanan.

Menurut Asep Juliadi, pihaknya menerapkan regulasi pelarangan merokok di dalam ruang kantor desa,  tujuannya menciptakan suasana kantor desa yang terlepas serta bebas dari kepulan asap rokok,” Kita pasti semua sudah tahu tentang bahaya merokok, karena rokok juga tidak baik bagi kesehatan,” kata Asep Juliadi saat ditemui lingkarkonsemen.com di ruang kerjanya.

Lebih lanjut dia  mengatakan,  aturan pelarangan merokok ini telah disepakti perangkat desa dan lembaga desa. Jika ada persangkat desa  kedapatan merokok di ruangan kantor desa maka tentunya  pelanggaran akan kita berikan bagi si pelanggaran sesuai ketentuan,” Ya, sejak aturan ini dibuat, Alhamdulillah  mereka mentaati, karena mereka sadar tentang bahaya merokok bagi kesehatan.”tukasnya.

Guna mensosilaisasikan aturan tentang pelarangan merokok di dalam kantor desa, pihaknya juga akan memasang pamplet atau stiker tentang bahaya merokok bagi kesehatan di areal kantor desa. Diakui Asep Juliadi, hingga saat ini pihaknya juga mengaku agak kesulitan untuk mendapatkan pamplet atau stiker melarang meroko,” Setidaknya kami akan berusaha mensosialisasikan pelarangan merokok kepada masyarakat dengan cara apapun agar sosialiasasi tepat dan efektif,”cetus Asep Juliadi penuh semangat.

Di lain sisi, sebagai kades dirirnya juga tetap untuk menghormati bagi perokok. Oleh karena itu, jika di dalam ruang kantor desa di larang merokok, maka solusi bagi  perokok tentunya akan dicarikan solusi yang tepat, seperti membangun sarana ruang khusus untuk perokok  ,” ya, kita lihat saja nanti, jika anggarannya diperbolehakn, ruang khusus bagi perokok akan kami sediakan,”pungkas Asep Juliadi.

By : Endang Syaraifudin

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.