Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Kesaktian Setya Novanto yang Sirna

Kesaktian Setya Novanto yang Sirna

Ketua DPR RI, Setya Novanto, menggunakan kursi roda berompi orannye saat turun dari mobil tahanan KPK dari RSCM
lingkarkonsumen.com - Wajah Ketua DPR RI, Setya Novanto, itu lesu. Kesaktiannya sebagai tersangka dugaan korupsi e-KTP akhirnya sirna setelah penyidik KPK resmi memboyongnya dari ruang perawatan RSCM ke Gedung KPK, untuk diperiksa dan dijebloskan ke rutan KPK.

Padahal, Novanto selama ini dikenal 'licin' setelah berbagai upaya KPK untuk membawanya ke meja hijau menemui banyak kendala. Mulai dari terhambatnya pemeriksaan karena geger penyakit komplikasi di RS Jatinegara, hingga gugurnya status tersangka di tangan hakim sidang praperadilan.

Kesaktian Novanto ini bisa dilihat sejak dimulainya penyelidikan korupsi e-KTP sejak Juli tahun 2013. Novanto baru bisa dijerat sebagai tersangka oleh KPK 4 tahun kemudian, tepatnya pada 14 Juli 2017.

Manuver Ketua Umum Golkar yang paling sakti itu adalah saat tidak bisa disentuh KPK karena dirawat di RS Premier Jatinegara sekitar 3 minggu dengan klaim berbagai penyakit. Mulai dari vertigo hingga jantung

Penyebabnya, berawal saat dia terjatuh sedang bermain tenis meja di kediaman pribadinya di Jakarta Selatan. Novanto masuk rumah sakit dan tak bisa disentuh KPK. Karena selain sakit, juga ada gugatan praperadilan untuk menguji status tersangkanya.

Tapi hebatnya, Novanto tiba-tiba bisa keluar dari rumah sakit pada Senin, 2 Oktober 2017 atau hanya selang 3 hari setelah sidang praperadilan ternyata memenangkannya berkat ketokan palu hakim Cepi Iskandar pada Jumat, 29 September 2017. Status tersangka Novanto pun gugur saat itu
KPK tak kehabisan akal, Novanto kembali ditetapkan lagi sebagai tersangka dengan perkara yang sama sebulan kemudian, tepatnya pada 10 November 2017. Namun sejak menjadi tersangka, Novanto tidak sekalipun mau memenuhi undangan KPK.

Dua jurus yang digunakan Novanto adalah: KPK perlu izin Presiden untuk memeriksa Setya Novanto sebagai anggota DPR, dan jurus hak imunitas anggota DPR bahwa anggota DPR tidak bisa diproses hukum akibat perbuatannya sebagai anggota DPR. Kedua argumentasi hukum ini sudah terbantahkan.

Lalu drama itu terjadi saat KPK akan menangkap Novanto di kediamannya pada Rabu (15/11). Pasalnya, Ketua DPR itu melarikan diri karena diduga bocornya informasi penangkapan. KPK akhirnya hanya bisa mengangkut bukti rekaman CCTV dari rumah Novanto.

Di tengah upaya memburu Novanto dengan terbitnya Daftar Pencarian Orang (DPO), Novanto sehari kemudian tiba-tiba muncul dalam wawancara dengan Metro TV yang dijembatani oleh kontributornya, Hilman Mattauch, dari lokasi persembunyian.

"Pertama saya lihat ini nuansa politiknya sangat tinggi, saya tidak pernah sama sekali menerima uang. Bisa dicek di BPK, BPKP," ucap Novanto dikutip dari wawancara di Metro TV, Kamis (16/11).

Usai wawancara, suasana menjadi kacau saat tiba-tiba lagi Novanto dikabarkan terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mobil Toyota Fortuner hitam yang ternyata disopiri Hilman menabrak tiang penerangan di pinggir jalan.

Ada banyak kejanggalan yang disorot, mulai dari posisi tiang yang tetap kokoh berdiri ditabrak mobil Novanto, hingga klaim Novanto perlu dirawat padahal Hilman tidak menderita luka dalam kecelakaan itu.

Novanto lalu dirawat di RS Medika Permata Hijau, dan esoknya Jumat (17/11) dijemput KPK untuk dipindahkan ke RSCM agar lebih objektif pemeriksaannya. Sejak saat diawasi KPK itulah, kesaktian Novanto mulai luntur lantaran statusnya sudah dalam tahanan KPK.
Direktur Utama RSCM, Soejono, bersama pimpinan KPK dan perwakilan IDI, pada Minggu (19/11) malam tadi, akhirnya mengumumkan bahwa Novanto sudah sehat dan tidak perlu lagi dirawat. Hal itu hasil dari serangkaian pemeriksaan tim dokter terhadap Novanto.

"Tim dokter RSCM menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada indikasi dilakukan rawan inap," ucap Soejono dalam jumpa pers di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11).

Saat jumpa pers belum selesai, Novanto sudah diboyong di atas kursi roda dari pintu belakang RSCM untuk dipindahkan ke Gedung KPK. Rupanya Novanto sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat tiba di gedung KPK.

Tak ada komentar yang diberikan Novanto kepada media. Dia langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai 2, untuk diperiksa pertama kalinya sebagai tersangka lantaran sebelumnya selalu mangkir.

Kurang dari 2 jam kemudian, Novanto keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Anehnya, ternyata Novanto bisa berjalan alias tak butuh lagi kursi roda. Dia digiring masuk ke rutan KPK untuk menjalani masa tahanan dalam 20 hari sejak diumumkan status tahannya oleh KPK pada Jumat (17/11).

Berikut komentar Setya Novanto:
Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum. Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di Kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan.

Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang. Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apapun saya tetap menghormati

By : Victor



Sumber : kumparan.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.