Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemilik 15 ton daging sapi ilegal diperiksa Polda Jambi

Pemilik 15 ton daging sapi ilegal diperiksa Polda Jambi

Jambi l lingkarkonsumen.com - Kekhawatiran berbagai kalangan terhadap masuknya daging sapi ilegal ke Jambi menjelang bulan puasa akhirnya terbukti juga. Sekitar dua pekan menjelang puasa, belasan ton daging sapi beku ilegal asal luar negeri tersebut sudah masuk ke Kota Jambi. Namun sebelum daging sapi beku tersebut diedarkan di Kota Jambi, Satuan Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi berhasil mengendusnya.

“Sekitar 15 ton daging sapi beku ilegal kami amankan ketika dibongkar dari satu unit truk nomor polisi B 9993 F. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Polda Jambi, daging beku tersebut berasal dari Australia dan Selandia Baru. Daging beku tersebut dibawa dari pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta tanpa menggunakan dokumen resmi. Mengenai kelayakan daging beku tersebut untuk dikonsumsi masih dalam penyelidikan,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi, Kamis (11/5).

Priyo Widyanto mengatakan, Satuan Direskrimsus Polda Jambi berhasil mengendus keberadaan truk pembawa daging sapi beku ilegal tersebut diketahui melalui pengintaian truk-truk asal Jakarta yang masuk ke Jambi.

Petugas selanjutnya menyergap truk pembawa 15 ton daging sapi beku ilegal tersebut di kawasan pergudangan, Jalan Panglima Polim, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Rabu (10/5).

“Ketika disergap di lokasi pergudangan, Panglima Polim, sopir truk, Kuat Kurniawan (40), tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen resmi pengiriman dagung beku tersebut. Akhirnya Kuat Kurniawan pun langsing diamankan untuk pemeriksaan. Sedangkan truk beserta muatannya sekitar 580 kardus daging sapi beku ilegal diamankan,”katanya.

Dijelaskan, berdasarkan keterangan sopir truk, Kuat Kurniawan, Dia hanya bertugas membawa daging beku tersebut dari pelabuhan Tanjung Priok ke Jambi. Upah membawa daging beku ilegal tersebut sekitar Rp 5,4 juta. Pemilik daging beku tersebut seorang pengusaha di Kota Jambi.

Menurut Priyo Widyanto, pihaknya masih menyeidiki kasus pengiriman daging beku ilegal asal luar negeri tersebut. Pemilik daging beku ilegal tersebut, SZ (39) warga Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi sudah diamankan dan hingga Kamis (11/5) masih diperiksa di Polda Jambi. SZ diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen resmi daging sapi beku asal luar negeri yang dipesannya.
Sumber : Suara Pembaruan

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.