Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Fraksi PDI-P DPRD Karawang Kritik Keberadaan SILPA TA 2022

Fraksi PDI-P DPRD Karawang Kritik Keberadaan SILPA TA 2022

DPRD Pemkab Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin Malam 3 Juli 2023.


Karawang l lingkarkonsumen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Pemkab Karawang membahas Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, agenda rapat yang digelar melalui paripurna terungkap ada sisa lebih perhitungan anggaran [SILPA] tahun anggaran 2022 sebesar Rp.600.585.833.766,- pada Senin malam [3/7/2023].


Sisa anggaran SILPA diungkapkan oleh sekretaris Fraksi PDI-P Karawang, Natala Sumedha dengan rincian sebagai berikut: Kas Daerah sebesar Rp433.587.077.186.,kas di bendahara penerimaan sebesar Rp22.321.999., kas di bendahara pengeluaraan sebesar Rp8.916.535., kas BLUD Rp166.964.570.014., kas bendahara BOS Rp948.032.


“Kami pun mencatat selama lima tahun terakhir SILPA kita naik dratis artinya kemampuan belanja semua OPD tidak maksimal walaupun kami paham di dalam SILPA itu ada EarMarked [dialokasikan] dan Restricted Cash [Kas yang dicadangkan untuk pembayaran kewajiban di masa depan yang signifikan], padahal setiap pembahasan kami selalu di sodorkan dengan kalimat defisit dan ujung-ujungnya SILPA,” tegasnya.


Berikut SILPA lima tahun terakhir :

1. Tahun 2018 sebesar Rp168.894.000.000.

2. Tahun 2019 sebesar Rp162.880.000.000.

3. Tahun 2020 sebesar Rp350.572.000.000.

4. Tahun 2021 sebesar Rp626.581.000.000.

5. Tahun 2022 sebesar Rp600.583.833.766. (red).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.