DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Beberapa Agenda
Suasana Rapat Paripurna DPRD Pemkab. Karawang, Senin 11 Juli 2022.
Karawang l lingkarkonsumen.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna yang bertempat digedung sidang utama, Senin 11Juli 2022.
Agenda paripurna membahas beberapa regulasi menyangkut peraturan daerah antara lain Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Persada dan Penyelenggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan.
Selain itu penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan akhir fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban [LKPJ] Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
Dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sebagaimana susunan acara yang telah ditetap adalah sebagai berikut:
a. Pembukaan
b. Pembentukan Pansus-pansus
c. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
d. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban [LKPJ] Bupati Karawang TA 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2021.
e. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU-APBD dan PPAS TA 2023
f. Sambutan Bupati,serta
g. Penutup
Tampak hadir dalam agenda Sidang Paripurna seluruh instansi yang tergabung dalam Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
By : Djunaedy