Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Asuransi Bumiputera Ingkar Janji, Kuasa Hukum Ancam Gugat Rp1 miliar

Asuransi Bumiputera Ingkar Janji, Kuasa Hukum Ancam Gugat Rp1 miliar

Kuasa Hukum Nasabah Asuransi Bumiputera 

Karawang
l lingkarkonsumen.com - Kasus skandal Asuransi Bumiputera belum menemukan titik temu hingga saat ini. Nasib nasabah Asuransi tertua itu terkatung-katung dan tidak ada kejelasan.


Salah seorang nasabah asuransi Bumiputera warga Kabupaten Karawang Dede merasa kecewa karena klaim asuransi jiwanya tidak kunjung mendapatkan kepastian kapan akan dicairkan. Padahal pengajuan klaim sudah dari pertengahan tahun 2019 dan sudah lengkap semuanya. 


Hal itu disampaikan kuasa hukum Dede, Andhika Kharisma, S.H., Minggu 15 Mei 2022 di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Navi saat konferensi pers di Rawagabus RT. 01 RW. 06 Kelurahan Adiarsa Timur Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang Jawa Barat. 


"Klient kami yang merupakan nasabah dari asuransi Bumiputera sudah mengajukan klaim dari tanggal 12 Juni 2019 lalu senilai Rp500 juta, namun hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan mengenai kapan akan dibayarkan. Pihak Bumiputera juga pernah menjanjikan akan membayar setengahnya dulu, namun itu pun tidak ditepati," ungkap Andhika di Kantor LBH Fox Navi.


Lanjut Andhika, kami sudah mendatangi Kantor Cabang Bumiputera Karawang namun menurut management Bumiputera Cabang Karawang, mengenai klaim asuransi bukan lagi kewenangan Cabang tapi menjadi kewenangan kantor pusat. 


Tidak sampai disitu, lanjut Andhika, kami pun mendatangi kantor pusat Bumiputera namun hanya dilayani sekuriti. Setelah kami menghubungi pihak direksi Bumiputera, pengajuan klaim merupakan kewenangan wilayah. Kami jelas kecewa karena kami merasa di pingpong. 


"Kami masih menunggu maksimal dua bulan, kalau setelah dua bulan tidak kunjung dicairkan maka kami akan melakukan upaya hukum. Kami akan menggugat Bumiputera senilai 1 miliar rupiah karena klient kami sudah dirugikan baik secara materil maupun in materil," paparnya. 


Andhika menambahkan, kami meyakini bahwa masih banyak nasabah Bumiputera yang merasa dirugikan namun pasrah saja. Maka dari itu kami membuka posko pengaduan untuk nasabah Asuransi Bumiputera yang merasa dirugikan. 


"Nasabah Bumiputera yang merasa dirugikan bisa menghubungi posko pengaduan LBH Fox Navi dengan nomor 0888 0105 4613 atau 0813 1390 4326," pungkas Andhika.




By : Mustafid

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.