Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Keracunan Massal Makan Ikan Pindang, Dua Meninggal Dunia

Keracunan Massal Makan Ikan Pindang, Dua Meninggal Dunia

Warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur diduga keracunan pindang ikan emas. (Photo Tribunjabar.id)
Cianjur l lingkarkonsumen.com - Dua orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, diduga akibat keracunan. Para korban keracunan setelah mengonsumsi ikan pindang yang dibeli saat acara perpisahan sebuah sekolah.

Dikutip dari Republika.co.id, Tercatat 70 warga Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, saat ini menjalani perawatan di puskesmas setempat. "Dua orang diantaranya meninggal dunia dan beberapa orang harus dirawat secara intensif di Puskesmas dan di rumah. Keracunan massal tersebut pertama kali diketahui setelah beberapa orang warga mengeluhkan pusing, mual dan muntah-muntah," kata Kapolsek Sindangbarang AKP Nandang saat dihubungi wartawan Sabtu (22/6).

Nandang menjelaskan, awalnya warga menduga hal tersebut karena kondisi tubuh yang berubah akibat cuaca yang memasuki peralihan musim. Namun, jumlahnya terus bertambah, hingga sore tercatat 20 orang masih menjalani perawatan intensif di Puskemas setempat.

Sedangkan dua orang warga meninggal akibat keracunan makanan yaitu Ahmad Sadili (56) dan Rindi (11) yang sempat dibawa ke Puskesmas, namun nyawanya tidak tertolong. "Penyebab keracunan diduga dari ikan pindang yang dijual pedagang keliling saat acara perpisahan sekolah SDN Ciseureuhdi Desa Jayagiri," katanya.

Sementara beberapa orang korban mengeluhkan hal yang sama, merasakan pusing, mual-mual dan muntah selang beberapa saat setelah mengkonsumsi ikan pindang. "Sekitar setengah jam setelah mengkonsumsi ikan pindang, tiba-tiba kepala menjadi pusing, perut mual-mual dan muntah. Perut seperti dikuras, sehingga kami membawa anak dan istri yang mengalami keracunan ke Puskesmas," kata Iman keluarga korban keracunan.


By : Suherman

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.