Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Karawang Larang Pengusaha Hiburan Malam Buka di Bulan Puasa

Bupati Karawang Larang Pengusaha Hiburan Malam Buka di Bulan Puasa

Karawang l lingkarkonsumen.com - Menjelang bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah/tahun 2019 yang diperkirakan mulai berlangsung pekan depan, Bupati Karawang dr.hj. Cellica Nurrachadiana menegaskan kepada pelaku usaha hiburan malam di Karawang wajib untuk menutup usaha selama di bulan Ramadan.

Hal itu diwajibkan untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh.

"Kita mengimbau tempat hiburan malam tutup selama Bulan Ramadan. Hal ini untuk menghormati umat yang sedang melakukan ibadah puasa," tegas Bupati, Senin (29/4/2019).  

Bupati menuturkan pelarangan ini sama seperti tahun - tahun sebelumnya. "Sama seperti tahun - tahun sebelumnya, kita batasi," tandas Bupati.

Pelarangan itu, kata Bupati dimulai dengan sejumlah operasi oleh Satpol PP akhir - akhir ini. "Beberapa waktu lalu, Kasatpol PP sudah gelar operasi," kata Bupati.

By : Juned

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.