Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

PDAM Purwakarta Digeruduk Puluhan Pelanggan

PDAM Purwakarta Digeruduk Puluhan Pelanggan

Purwakarta l lingkarkonsumen.com - Kekecewaan Konsumen PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta yang  tidak mendapatkan air sejak beberapa bulan ini tidak terbendung lagi, puluhan ibu-ibu yang didampingi LSM Gibas menggeruduk kantor Pusat PDAM Purwakarta, Jawa Barat,  dijalan Basuki Rahmat, Kamis (25/10/18)

Pelanggan yang moyoritas kaum ibu rumah tangga ini menuntut dan mempertanyakan kinerja manajemen PDAM, dinilai tidak dapat melakukan kewajibannya memasok kebutuhan air pada pelanggan, dimana air tidak mengalir sejak beberapa bulan ini, ujar Oyah (55) pelanggan asal Sindangasih.

"PDAM jangan beralasan tidak ada air sekarang ini kan sudah mulai datang hujan, masa saya tiap hari tidak bisa mandi. "Sambil memarahi pihak perwakilan PDAM disela-sela rapat dengar pendapat.

Pelanggan akan melakukan demo besar-besaran bila pihak PDAM dalam beberapa hari ini tidak segera melakukan perbaikan dan mengucurkan air, tegas ibu rumah tangga menutup debatnya.

Terkait tuntutan aspirasi pelanggan, Hari Krsitiawan meminta kepada pihak PDAM Purwakarta agar segera cepat tanggap memberikan solusi kesulitan air bagi pelanggannya.
"meskipun tahu lagi musim kemarau, namun terhadap tuntutan pelanggan ini harus segera di respon cepat tanggapi jangan sampai diabaikan berlarut-larut. Teknisnya terserah mau dengan cara kirim bantuan air pakai tangki atau apa yang penting normal" Papar Hari Kritistiawan ketua LSM Gibas Kabupaten Purwakarta.

Kekecewaan pelanggan semangkin memuncak menungggu kehadiran Dirut PDAM Purwakarta yang tidak kunjung datang, setelah  menunggu berjam-jam tidak nongol kekantor untuk minta kepastian kapan air dapat mengalir "kita sangat kecewa Dirut PDAM Dadang tidak ada di kantor mestinya beliau wajib hadir karena ini penting menyngkut pelayanan kinerja PDAM yang dinilai cuek. "keluh para pelanggan.

Ironisnya lagi ketika para awak media akan konfirmasi perihal tuntutan konsumen pihak perwakilan PDAM tidak ada satupun yang siap memberikan penjelasan.

Dalam aksi demo pelanggan mendapat pengawalan ketat dari pihak Polsek Kota Purwakarta dan Petugas Kodim Purwakarta turut berjaga-jaga diarea kantor PDAM.

Menurut aktivis perlindungan konsumen di Purwakarta, bahwa hal itu tidak dapat dijadikan alasan pelaku usaha, dalam hal ini pihak PDAM untuk tidak melakukan kewajibannya memenuhi kebutuhan pelanggan, PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta telah melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan dapat dijerat, ungkapnya dalam menyikapi keluhan pelanggan via whatsapp, Kamis (25/10).

By : Fuljo

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.