KPU Kabupaten Karawang Terbitkan Daftar Calon Tetap Caleg tahun 2019
Karawang l lingkarkonsumen.com - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Karawang, Jawa Barat secara resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Karawang yang akan mengikuti pemilihan umum di tahun 2019.
Pengumuman DCT calon anggota legislatif Karawang diterbitkan pada hari Jumat tanggal 21 September 2018 dengan Nomor Surat : 330/PL.01.1-PU/3215/KPU-Kab/IX/2018.
Setelah melalui berbagai proses mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, KPU telah tetapkan sebanyak 669 orang Caleg yang akan berlaga di pemilihan umum 2019.
Ketua KPU Kabupaten Karawang Risza Affiat mengungkapkan penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Karawang 2019 itu berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Karawang Nonor : 101/ HK. 04. 1- Kpt/3215/KPU-Kab /IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang pada Pemilu tahun 2019.
"Dari hasil keputusan tersebut KPU Karawang telah memutuskan dan menetapkan DCT anggota DPRD Karawang pada Pemilu 2019 sebanyak 669 calon,"katanya
Sesuai ketentuan perundan-undangan, Partai Politik peserta Pemilu 2019, dalam proses seleksi calon telah membuat dan menyampaikan fakta integritas dan pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam DCT anggota DPRD Karawang dengan uraian pengisian daerah pemilihan.
By : Djunaedy