Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Selidiki Kasus Perempuan Diduga Tenggelam 1,5 tahun

Polisi Selidiki Kasus Perempuan Diduga Tenggelam 1,5 tahun

Sukabumi l lingkarkonsumen.com - Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyelidiki kasus Nining Sunarsih yang diduga korban tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu sejak Januari 2017 yang ditemukan keluarganya dalam kondisi hidup.

"Kami masih memintai keterangan dari sejumlah saksi khususnya keluarga yang saat itu ikut bersama Nining bertamasya ke Pantai Citepus mulai terjadinya kecelakaan laut (hilang tenggelam) hingga ditemukan selamat pada Minggu (1/7)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (2/7).

Menurut dia, kasus ini masih misterius karena selama 1,5 tahun menghilang yang informasinya karena tenggelam di Pantai Citepus belum bisa terungkap kebenarannya. Sebab, Nining hingga saat ini masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya masih lemah dan terlihat trauma.

Maka dari itu, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Sukabumi maka pihaknya berkoodinasi dengan jajaran kepolisian tersebut seperti Polsek Cisolok dan juga Basarnas Pos Sukabumi.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari anggota keluarganya untuk merunut kejadian awal hingga ditemukannya. Namun demikian, polisi masih fokus terhadap kesembuhan Nining sehingga bisa diajak komunikasi agar kebenaran dari berita yang viral ini bisa terungkap.

"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan seperti pakaian Nining. Kamipun meminta foto Nining saat berwisata ke Pantai Citepus dan diharapkan keluarganya masih memilikinya," katanya menambahkan.

Susatyo mengatakan pihaknya tidak bisa menyebutkan bahwa Nining hilang tenggelam selama 1,5 tahun, tetapi hilang pada umumnya. Sebab belum diketahui kebenarannya yang jelas keterangan wanita ini menjadi kunci terungkapnya kemisteriusan kasus ini.

By : Idris M





Sumber : Antara

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.