Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

HMI Cabang Karawang Gelar Diskusi, Peran Perguruan Tinggi Dalam Menangkal Radikalisme

HMI Cabang Karawang Gelar Diskusi, Peran Perguruan Tinggi Dalam Menangkal Radikalisme

Karawang l lingkarkonsumen.com - Dalam rangka mencegah aksi radikalisme di Kabupaten Karawang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang Selasa (24/7) pagi menggelar diskusi publik dengan tema "Peran Perguruan Tinggi Dalam Menangkal Radikalisme".

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi publik tersebut, Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluya, Humas Kementrian Agama Karawang sekaligus pengurus FKUB Karawang, Asep Jaelani S.Ag dan Dosen Fisip Unsika, Maulana Rifai MA.

Ketua Pelaksana diskusi publik, Ahmad Sobirin, mengatakan diskusi tersebut dihadiri oleh kalangan Akademisi, Mahasiswa, pengurus Organisasi Kemahasiswaan seperti BEM se- Kabupaten Karawang, HIMA se-Kabupaten Karawang, Organisasi Cipayung dan lainnya.

"Kegiatan diskusi ini adalah bentuk perhatian kita dalam menangkal bahaya radikalisme yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Karawang.

Dengan diskusi ini kita bisa merumuskan formulasi baru yang nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai pemutus kebijakan dalam memerangi bahaya radikalisme di Karawang, "katanya.
Dalam paparannya, Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana menjelaskan sebagai daerah yang strategis dan dekat dengan Ibukota Jakarta dan Ibukota Provinsi, Kabupaten Karawang kini menjadi tempat tinggal yang nyaman bagi para pelaku radikalisme atau teroris.

“Kami sangat terkejut ketika pihak Kepolisian mengidentifikasi bahwa beberapa pelaku bom di Sarinah Jakarta dan bom panci di Bandung adalah warga yang ber KTP kan Karawang, “ucap Cellica Nurrachadiana dalam paparannya di depan ratusan peserta diskusi publik.

Cellica Nurrachadiana juga mengapresiasi kegiatan yang digelar HMI tersebut dan berjanji akan membantu kegiatan serupa. “Kami sangat berterimakasih kepada teman-teman HMI yang telah sukses mengumpulkan teman-teman dari organisasi lainnya untuk bisa hadir disini.

Dengan diskusi ini kita bisa menyikapi langkah-langkah taktis untuk memerangi faham-faham radikalis di Kabupaten Karawang. Kami juga salut karena kegiatan ini pembiayaannya bersumber dari kas organisasi. Ke depan kami akan membantu jika HMI menggelar kegiatan serupa, “janjinya.
Selaku pembicara, Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waluya, memapaparkan bahwa gerakan radikalis yang saat ini masih berkembang di Indonesia adalah gerakan yang dianut oleh faham “Takfiri”.

“Hingga saat ini ada sekitar 300 simpatisan ISIS yang masih berkeliaran di Indonesia yang terus menyebarkan teror. Mereka adalah jaringan dari kelompok “Jama’ah Ansorud Daulah”  (JAD) yang dikomandoi oleh Maman Abdurahman yang beberapa saat lalu telah divonis mati oleh pihak pengadilan, “papar Slamet Waluya.

Slamet Waluya menambahkan, faham takfiri yang dimaksud adalah sebuah aliran dalam islam yang menganggap kafir kepada semua orang yang berbeda faham dengan mereka.

“faham mereka adalah takfiri, yakni menganggap kafir kepada orang lain yang tidak sefaham dengan pemahaman yang mereka anut, “jelasnya.

Sementara, Humas Kementrian Agama Karawang sekaligus pengurus FKUB Kabupaten Karawang, Asep Jaelani S.Ag menegaskan bahwa, aksi radikal marak terjadi akibat para pelakunya tidak memahami agama islam secara utuh dan benar.

“Para pelaku radikalisme adalah mereka yang tidak memahami islam secara komprehensif. Mereka dicekoki dengan perbandingan-perbandingan yang tidak sepadan. Perbandingan tidak sepadan itu seperti: Lebih baik ikut Jokowi atau ikut Nabi Muhammad SAW ? lebih baik berhukum dengan Al-Qur’an atau berhukum dengan Pancasila dan UUD 45 ?, “ulas Asep Jaelani.

Asep Jaelani menambahkan, sangat tidak berimbang dan tidak sepadan ketika membandingkan antara seorang Presiden dengan seorang Rasul ataupun membandingkan Al-Qur’an dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Presiden itu pemimpin negara sementara Nabi Muhammad SAW yang merupakan seorang rasul adalah pemimpin agama. Begitu juga dengan Al-Qur’an yang merupakan kitab suci agama islam tidak akan sepadan jika dibandingkan dengan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar dan hukum sebuah negara yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia, “jelasnya.

Diskusi publik ini digelar mulai pukul 09:05 hingga 12:05 WIB di Swissbell-in hotel, Jalan raya Tarumanagara, Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat.

By : Eddy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.