Polisi Amankan Suku Cadang Motor Palsu
Ilutrasi Bengkel Sepeda Motor |
Pontianak l lingkarkonsumen.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membongkar kasus spare part ilegal yang berasal dari Tiongkok. Spare part motor yang diamankan ini terdiri dari berbagai jenis dan nilainya mencapai Rp 900 juta.
Hal itu dikatakan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada wartawan pada Kamis (18/1).
Ia mengatakan, kasus ini terungkap karena adanya laporan dan informasi dari masyarakat. Masyarakat mencurigai sebuah bengkel motor Jalan Tanjung Raya II, Kota Pontianak menggunakan spare part palsu yang berasal dari Tiongkok.
Berdasarkan imformasi ini, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menuju lokasi. Aparat mengamankan spare part palsu dan satu orang tersangka LK (40).
Ia menambahkan, aparat kepolisian menduga bengkel milik LK sudah lama mengedarkan spare part motor palsu. Selanjutnya aparat melakukan pengecekan ternyata spare part yang dijual tidak dilengkapi dengan petunjuk dalam bahasa Indonesia.
Selain itu, alamat pelaku usaha ataupun importir spare part ini juga tidak diketahui secara pasti dan tidak tertulis secara lengkap. Dari hasil pengecekan, ternyata terdapat lebih 13 jenis spare part berbagai merk yang tanpa dilengkapi petunjuk dalam bahasa Indonesia maupun alamat importir.
Saat ini barang bukti berupa spare part serta satu orang tersangka diamanakan di Mapolda Kalbar.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, bahwa spare part yang dijualnya itu sebagian besar didatangkan dari Tiongkok, selanjutnya dimasukkan ke Jakarta, dan dari Jakarta dikirim ke Pontianak menggunakan ekspedisi. Terhadap tersangka akan dijerat pasal 62 ayat (1) Jo pasal 8 huruf (1) Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli spare part kendaraan roda dua sebab peredaran barang palsu semakin marak.(B1)
By : Juned
Sumber : Suara Pembaruan