Kades Pasirawi: Dana PKH Mesti Digunakan Sesuai Kebutuhan
Karawang l lingkarkonsumen.com - Kepala desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Karawang, H. Johan Syah, pihak mengingatkan kepada warganya calon penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang bakal digulirkan pada Januari 2018.
Pernyataan kades tersebut disampaikan kepada lingkarkonsumen.com disela-sela kegiatan tim PKH kecamatan saat melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta PKH yang dilaksanakan di aula kantor desa, Senin, (15/1).
Menurut Johan, pada 2017 tahun kemarin pihaknya telah melakukan pendataan tambahan terhadap 114 orang. Dari jumlah tambahan 114 orang setelah dilakukan proses verifikasi dan validasi oleh tim PKH kecamatan. Hasilnya yang memenuhi kretaria adalah sebanyak 93 orang
“ Saya berharap, bagi penerima dana PKH agar mereka betul-betul memanfaatkan sesuai kebutuhan. Adanya program PKH bisa membantu dan mengatasi kesulitan masyarakat, khususnya masyarakat kalangan kurang beruntung dari sisi ekonomi”kata Johan Syah.
Ditempat yang sama, petugas pendamping PKH kecamatan Ibnu Habsy mengatakan, pencairan dana PKH pada 2018 tahun ini pencairannya berbeda dengan pencairan tahun sebelumnya,
” Kalau pencairan dan PKH sekarang non tunai, artinya kalau dulu peserta PKH mencairkan dana di Kantor Pos, sekarang pencairan melalui Bank. Dana PKH untuk peserta masuk ke rekening peserta PKH. Sedangkan Bank yang ditunjuk adalah Bank BNI,”kata Ibnu Habsy.
Ibnu menjelaskan, masing-masing peserta mendapatkan dana PKH pertahun sebesar Rp.1.890.000. Sedangkan pencairan dana PKH pertriwulan selama empat tahapan,” Peserta PKH kini wajibkan harus membuka rekening di bank pemerintah yang telah ditunjuk. Pencairan melalui bank tujuannya untuk mempermudah calon penerima PKH,”ujar Ibnu Habsy.
By : Endang Syarifudin