GOPAN: Pemerintah Harus Serius Awasin Peredaran AGP
Ilutrasi Pertenakan Ayam Broiler |
Bogor l lingkarkonsumen.com - Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) meminta pemerintah ketat dalam menerapkan kebijakan pencabutan penggunaan "Antibiotic Growth Promoter" atau AGP sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14 Tahun 2017 tentang klasifikasi obat hewan mulai diberlakukan per Januari 2018.
"Pemerintah harus ketat mengawasi, jangan sampai ada satu ons pun AGP yang bereder di pasaran," kata Ketua GOPAN Herry Dermawan, usai sarasehan Perhimpunan Pengusaha Unggas Nusantara (PPUN), di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Herry, peternak siap mendukung kebijakan pencabutan AGP, mau tidak mau harus menjalankannya. Karena selain baik bagi ayam, juga kesehatan manusia. Selain itu, kebijakan tersebut juga sudah diratifikasi di tingkat internasional.
"Kalau tidak diawasi sangat gampang bocor, apalagi AGP ini 100 persen masih impor. Jadi Bea Cukai dan segala macam harus ketat mengawasi, sama sekali tidak boleh ada di pasaran, beserta turunannya," kata Herry lagi.
Kekhawatiran itu, lanjut Herry, jika terjadi kebocoran maka kebijakan tersebut akan sulit dilaksanakan.
"Indonesia ini kadang aneh, sudah dilarang tapi masih ada saja, kalau sudah barangnya tidak ada, aman kita," katanya pula.
Menurut Herry, dengan dilarang atau dicabut pemakaian AGP bagi ternak ayam, peternak memiliki suplemen alternatif lain yang bisa digunakan pengganti AGP seperti prebiotik, probiotik, enzim dan lain sebagainya.
Hanya saja, suplemen pengganti tersebut belum diketahui mana yang lebih efektif digunakan agar pertumbuhan ayam jadi lebih baik. Saat ini peternak masih uji coba jenis-jenis suplemen tersebut mana yang cocok menggantikan AGP.
"Ini perlu penelitian, kita harapkan ilmuwan yang ada di perguruan tinggi hebat-hebat di Indonesia ini bisa membantu peternak," katanya.
Permentan Nomor 14 Tahun 2017 tentang klasifikasi obat hewan diterbitkan oleh pemerintah sebagai salah satu langkah strategis dalam mengendalikan ancaman resistensi antibiotik.
Pada tingkat internasional, WHO telah melarang penggunaan AGP yang termasuk dalam kelas yang sama dengan pemakaian pada manusia. FAO juga menyatakan penggunaan antibiotik menjadi ancaman bagi manusia, karena mikroba yang seharusnya dapat dibunuh dengan antibiotik ternyata tidak mati.
Antibiotik tidak mempan lagi untuk mengobati manusia. Karena itu, FAO menggagas rencana aksi untuk menyelamatkan manusia, di antaranya dengan pencarian alternatif pengganti dan mengurangi pemakaian antibiotik.
By : Herman
Sumber : Antara