Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Zumi Zola: Saya Tak Pernah Perintahkan Suap

Zumi Zola: Saya Tak Pernah Perintahkan Suap

Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola (Dok) 
Jambi l lingkarkonsumen.com - Gubernur Jambi, Zumi Zola menegaskan, dirinya tidak pernah memerintahkan secara lisan maupun tulisan terhadap para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan gratifikasi atau suap kepada oknum-oknum anggota DPRD Provinsi Jambi untuk kepentingan pengesahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi 2018.

“Dugaan suap untuk pengesahan APBD Jambi 2018 yang dilakukan beberapa oknum pejabat Pemprov Jambi kepada oknum DPRD Provinsi Jambi, sehingga mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di luar sepengetahuan atau kontrol saya. Saya juga tidak pernah memerintahkan pejabat Pemprov Jambi untuk melakukan suap tersebut,” tegas Zumi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Jambi, Jumat (1/12) sore.

Zumi memberikan keterangan pers secara khusus terkait OTT KPK terhadap belasan oknum pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyusul maraknya pemberitaan tidak benar (hoax) mengenai keterlibatan Zumi Zola dalam dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2018.

Menurut Zumi Zola, dirinya patuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Pemprov Jambi yang terjaring OTT KPK Selasa (28/11). Dia juga sudah memberikan keterangan mengenai dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2018 kepada kepada tim penyidik KPK di Jambi.

“Seandainya pun saya dipanggil KPK ke Jakarta, saya siap. Mengapa? Karena saya sebagai warga negara Indonesia dan juga sebagai pejabat negara harus tunduk pada hukum,”katanya.

Zumi Zola menambahkan, dirinya juga berharap proses hukum OTT KPK terhadap oknum-oknum pejabat dan anggota DPRD Jambi cepat tuntas. Dengan demikian tidak ada lagi pemberitaan simpang siur, berita bohong (hoax) mengenai dugaan kasus suap pengesahan APBD Jambi 2018 dan OTT KPK.

Kemudian suasana Jambi juga akan bisa kembali kondusif jika proses hukum OTT KPK terhadap para oknum pejabat dan DPRD Jambi cepat tuntas.

Beberapa terakhir ini, lanjut Zumi Zola sangat banyak hoax di media sosial yang mengatakan dirinya dicegah pergi ke luar negeri terkait OTT KPK terhadap sejumlah pejabat Pemprov Jambi. Hoax tersebut membuat Jambi gaduh dan masyarakat bingung.

“Padahal sampai Jumat (1/12), tidak ada surat pemberitahuan dari pihak KPK mengenai pencegahan saya ke luar negeri. Kemudian saya juga tidak ada mendapatkan surat panggilan dari KPK agar datang ke Jakarta untuk memberikan keterangan terkait OTT KPK terhadap pejabat Jambi,”katanya.

Pada kesempatan tersebut, Zumi meminta semua pihak untuk dapat menyiarkan berita sesuai dengan fakta. Hal itu penting agar pemberitaan mengenai OTT KPK terhadap pejabat Jambi tidak sampai bersifat provokatif.

“Mari kita hindari pemberitaan yang bersifat provokatif mengenai OTT KPK terhadap pejabat Jambi agar pemberitaan tersebut jangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Jambi. Mari kita sama-sama menjaga kondisi Jambi ini tetap kondusif,” pintanya.

Menurut Zumi, untuk menjamin terlaksananya roda pemerintahan di Jambi seusai OTT KPK terhadap sejumlah pejabat Pemprov Jambi, dirinya sudah melakukan penggantian pejabat yang terkena OTT KPK tersebut. Untuk menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Pemprov Jambi, Erwan Malik yang telah ditahan KPK di Jakarta, telah ditunjuk M Dianto, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, M Dianto.

Kemudian Tetap Sinulingga ditunjuk menggantikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan Tagor Mulia Nasution, staf ahli Gubernur Jambi, ditunjuk menggantikan Asisten III Pemprov Jambi, Saipuddin.

Sementara itu pantauan SP di Jambi, Gubernur Jambi, Zumi Zola tetap melakukan kegiatan kerja Jumat (1/12). Setelah menggelar jumpa pers mengenai kasus OTT KPK terhadap pejabat Jambi, Zumi Zola melakukan panen ikan gurame di sentra produksi ikan Kebun Bohok, Kota Jambi, Jumat sore.

By : Victor






Sumber : Suara Pembaruan

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.