Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua DPD KNPI Jabar: Jangan Cederai Kesepakatan Rekonsiliasi

Ketua DPD KNPI Jabar: Jangan Cederai Kesepakatan Rekonsiliasi

Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Dr. Siti Aisyah (Dok/Dit)
Bandung I lingkarkonsumen.com -Ketua DPD KNPI Jawa Barat, Dr. Siti Aisyah meminta agar jangan ada yang mencederai kesepakatan rekonsiliasi. Menurutnya, Musda rekonsiliasi sedang digodok oleh Tim Perumus yang terdiri atas perwakilan kedua belah pihak. Namun belum ada kepastian waktu pelaksanaan karena tim masih sedang berproses merumuskan formulasi terbaik.

Pernyataan tersebut disampaikan Aisyah terkait desas-desus yang beredar di kalangan aktivis kepemudaan, bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda/KNPI Jawa Barat akan digelar akhir bulan November 2017.

"Jadi tidak benar bahwa isu Musda yang akan digelar bulan November ini adalah Musda rekonsiliasi, saya dengan tegas menolak itu. Seharusnya waktu Musda rekonsiliasi diputuskan secara bersama-sama," ujarnya kepada wartawan bertempat di Jalan Buah Batu, Bandung, Selasa (14/11).

Selanjutnya, Aisyah yang juga ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat ini menyatakan, dirinya bisa saja menarik mundur tim perumus karena menurutnya bahwa kesepakatan untuk menjaga kondusivitas telah dicederai dengan adanya wacana Musda selain yang sedang disiapkan oleh tim perumus.

Aisyah juga mengklarifikasi fitnah bahwa dirinya menolak rekonsiliasi dengan tidak menandatangani notulen rapat. Justru sebaliknya, menurutnya, pihak lain yang menolak rekonsiliasi. Selain itu, langkah mengembuskan isu pelaksanaan Musda bukan rekonsiliasi secara langsung merupakan tindakan tidak menghormati institusi pemerintah, dalam hal ini Dispora Provinsi Jawa Barat yang telah mengeluarkan SK Penetapan Tim Perumus Musda Rekonsiliasi.

"Tidak benar bahwa saya menolak rekonsiliasi. Justru dialah yang tidak menandatangani notulen rapat yang dilaksanakan di Holiday Inn, sementara saya, Kadispora, dan Ketua Komisi V (DPRD Provinsi Jawa Barat) sudah menandatangi." jelasnya.

Pada kesempatan kali ini, Aisyah juga mengingatkan bahwa Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, seperti yang dikutip dari sultrakini.com telah menyatakan bahwa kepengurusan KNPI yang diakui keabsahannya adalah SK Kemenkumham dengan Nomor: AHU-0010877.AH.01.07  dengan  Ketua Umum Fahd A. Rafiq. SK tersebut dengan sendirinya menggugurkan keabsahan SK Kemenkumham Nomor: AHU-001403.AH.01.07 yang menyatakan DPP KNPI Hasil Kongres Papua  yang dipimpin oleh Rifai Darus. "Mengacu pada hal tersebut, ini berarti DPD KNPI Provinsi Jawa Barat yang sah adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan Siti Aisyah." pungkasnya.

By : Didit

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.