Pemkab Sukabumi Fasilitasi Kredit 750 Rumah Tanpa DP
Gambar Perumahan Ilutrasi |
Sukabumi l lingkarkonsumen - Progam
kredit rumah tanpa uang muka saat ini tersedia di Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah dan belum memiliki
rumah pribadi.
"Program rumah tanpa uang muka atau DP ini terdapat di Perumahan Cidahu Royal Residence Kampung Bojongpari, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami, di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, perumahan tanpa uang muka ini merupakan progam Pemkab Sukabumi bekerjasama dengan pengembang perumahan tersebut, sehingga warga yang berpenghasilan rendah dan belum pernah memiliki rumah sendiri mendapatkan subsidi dari pemkab dan pengembang.
Jumlah rumah yang disediakan sebanyak 750 unit yang berdiri di atas tanah seluas 8,5 hektare. Kualitas rumah layak huni dan angsurannya disesuaikan dengan penghasilan warga.
"Kami mengimbau kepada warga berpenghasilan rendah untuk memanfaatkan progam ini khususnya untuk masyarakat yang tinggal di sekitar perumahan tersebut," katanya lagi.
Pengembang Perumahan Cidahu Royal Residence Teja Sukmana mengatakan tipe rumah tanpa uang muka ini yakni 36, dengan luas tanah 66 meter persegi.
Angsurannya bisa disesuaikan dengan pendapatan warga, yakni Rp825 ribu untuk masa angsuran 20 tahun, Rp991 ribu selama 15 tahun, dan Rp1,3 juta untuk lama angsuran selama 10 tahun.
Warga berpenghasilan rendah yang berminat untuk kredit hanya mengeluarkan biaya balik nama, sertifikat, notaris, akad, dan akta jual beli sebesar Rp6,5 juta dan bisa dicicil selama empat bulan.
Di perumahan ini juga disediakan masjid, ruang terbuka hijau, sarana olahraga, dan mendapatkan pasokan air dari perusahaan daerah air minum (PDAM) serta sarana pendukung lainnya.
"Kredit rumah tanpa uang muka ini bisa dimanfaatkan warga yang belum memiliki rumah sendiri ketimbang harus harus mengontrak bertahun-tahun," katanya pula.(ant/*Vic)