Menkopolkam : Ada 10 Instansi Pemerintahan Yang Kerap Lakukan Pungli
Jakarta l lingkarkonsumen.com - "Ada 10 instansi pemerintah yang paling sering dilaporkan masyarakat karena diduga kerap melakukan pungutan liar," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto, di Jakarta, Selasa.Ke-10 instansi pemerintahan itu sering diadukan masyarakat ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Rinciannya, menurut Wiranto, adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kepolisian Indonesia, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Kesehatan
"Instansi-instansi ini yang laporannya kami anggap berada di atas passing grade," ungkap Wiranto, yang pernah menjadi panglima TNI.
Terkait begitu banyak aduan pungutan liar yang melibatkan 10 instansi itu, dia telah menugaskan Satgas Saber Pungli segera menindak pihak-pihak yang terbukti pungli.
"Sampai dengan Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 917 kasus. Dari kasus-kasus itu, diamankan 1.834 tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Saber Pungli itu adalah pihak-pihak yang kerap mengganggu ketenangan, dengan memeras dan memungut dana-dana ilegal dari masyarakat, yang sebagian besar merupakan preman. Adapula, petugas-petugas yang berasal dari instansi pemerintah.
"Dari kegiatan OTT itu, barang bukti yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp17 miliar," ujar dia.
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan jumlah barang bukti yang didapatkan itu memang tidak sebanyak hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia mengklaim kinerja Satgas Saber Pungli dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Misalnya pengendara angkutan umum. Mereka yang tadinya bisa bawa penghasilan utuh untuk keluarganya malah harus berkurang karena ada pungli. Kita harus berani dan cukup kuat untuk memberantas masalah seperti ini. Makanya ada Satgas Saber Pungli," tutur dia.
Terkait adanya pungli ini, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga turut mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan penemuan kasus-kasus tersebut.
"Laporan bisa dengan SMS (Short Message Service), telepon langsung, atau laporan lewat website, semuanya bisa kita selesaikan. Penyakit dari Zaman Belanda sampai sekarang ini harus kita sembuhkan," ujar Menko Polhukam.(ant/**)
Lalu Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Tentara Nasional Indonesia.
"Instansi-instansi ini yang laporannya kami anggap berada di atas passing grade," ungkap Wiranto, yang pernah menjadi panglima TNI.
Terkait begitu banyak aduan pungutan liar yang melibatkan 10 instansi itu, dia telah menugaskan Satgas Saber Pungli segera menindak pihak-pihak yang terbukti pungli.
"Penindakan ini agar jumlah laporan maupun kasusnya dapat berkurang, dan lama-lama hilang. Tapi kayaknya kalau hilang itu masih perlu waktu," ujar Wiranto.
Sementara itu, Sekretaris Saber Pungli Pusat, Mayor Jenderal Andrie Soetarno, turut menjelaskan, ada beberapa daerah yang juga sering dilaporkan masyarakat, karena terdapat pungli di sana.
"Daerah yang banyak diadukan kepada kami itu ada Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung," kata dia.
"Bahkan, kalau sempat menyimak di media sosial sekitar tiga hingga empat bulan lalu, ada satu kantor yang mengurusi perizinan di Jawa Barat, di mana seluruh pegawainya kena penindakan semua. Itu termasuk daerah yang banyak dilaporkan ke kami," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Saber Pungli Pusat, Mayor Jenderal Andrie Soetarno, turut menjelaskan, ada beberapa daerah yang juga sering dilaporkan masyarakat, karena terdapat pungli di sana.
"Daerah yang banyak diadukan kepada kami itu ada Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur, Banten, dan Lampung," kata dia.
"Bahkan, kalau sempat menyimak di media sosial sekitar tiga hingga empat bulan lalu, ada satu kantor yang mengurusi perizinan di Jawa Barat, di mana seluruh pegawainya kena penindakan semua. Itu termasuk daerah yang banyak dilaporkan ke kami," kata dia.
Menkopolkam Menyebut ada 1.824
Tersangka Terlibat Dugaan Pungli :
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga Juli 2017 tercatat ada sebanyak 1.834 tersangka yang telah ditahan polisi, karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar.
"Sampai dengan Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 917 kasus. Dari kasus-kasus itu, diamankan 1.834 tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Saber Pungli itu adalah pihak-pihak yang kerap mengganggu ketenangan, dengan memeras dan memungut dana-dana ilegal dari masyarakat, yang sebagian besar merupakan preman. Adapula, petugas-petugas yang berasal dari instansi pemerintah.
"Dari kegiatan OTT itu, barang bukti yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp17 miliar," ujar dia.
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan jumlah barang bukti yang didapatkan itu memang tidak sebanyak hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia mengklaim kinerja Satgas Saber Pungli dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Misalnya pengendara angkutan umum. Mereka yang tadinya bisa bawa penghasilan utuh untuk keluarganya malah harus berkurang karena ada pungli. Kita harus berani dan cukup kuat untuk memberantas masalah seperti ini. Makanya ada Satgas Saber Pungli," tutur dia.
Terkait adanya pungli ini, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga turut mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan penemuan kasus-kasus tersebut.
"Laporan bisa dengan SMS (Short Message Service), telepon langsung, atau laporan lewat website, semuanya bisa kita selesaikan. Penyakit dari Zaman Belanda sampai sekarang ini harus kita sembuhkan," ujar Menko Polhukam.(ant/**)