Imunisasi Campak dan Rubela Serentak Digelar Agustus-September 2017
Karawang l lingkarkonsumen.com - Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Karawang Sosialisasikan Imunisasi Campak dan Measless Rubela MR yang akan dilaksanakan serentak secara nasional pada bulan Agustus dan September 2017 mendatang.
Imunisasi Campak dan Rubela MR adalah program pemerintah pusat pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten /Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan sosialisasi penyakit Campak dan Measless Rubella (MR) dihadiri oleh lintas sektoral Kabupaten Karawang dilaksakan di Ruang Rapat Lantai III Gedung Singaperbangsa Pemkab Kabupaten Karawang yang di gelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Rabu (12/7)
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas Pengendalian Keluarga Berencana, para Camat dan stake holder yang lain.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Yuska Yasin bahwa Kasus campak dan rubella masih banyak ditemukan di Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang. Untuk itu diperlukan upaya percepatan untuk dapat mencapai target eliminasi penyakit campak atau rubella tersebut.
Strategi yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan Penguatan imunisasi rutin untuk mencapai cakupan imunisasi campak 95% di semua tingkatan dan pemberian imunisasi Campak dan Rubella kepada sasaran usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
Campak dan Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Dan menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila Rubella ini menyerang pada wanita hamil pada trismester pertama.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Yuska Yasin bahwa Kasus campak dan rubella masih banyak ditemukan di Indonesia termasuk di Kabupaten Karawang. Untuk itu diperlukan upaya percepatan untuk dapat mencapai target eliminasi penyakit campak atau rubella tersebut.
Strategi yang perlu dilakukan untuk mencapai target tersebut adalah dengan Penguatan imunisasi rutin untuk mencapai cakupan imunisasi campak 95% di semua tingkatan dan pemberian imunisasi Campak dan Rubella kepada sasaran usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun.
Campak dan Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Dan menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila Rubella ini menyerang pada wanita hamil pada trismester pertama.
"Infeksi Rubella yang terjadi sebelum konsepsi dan awal kehamilan dapat menyebabkan abortus, kematian janin atau sindrom rubella kongenital (Congenital Rubella Syndrom/CRS) pada bayi yang dilahirkan"
"Dengan fokus pertama bulan ini kita akan fokus kepada anak - anak sekolah, kemudian nanti bulan september kita fokus kepada posyandu, puskesmas dan klinik - klinik ,"jelasnya.
Sementara itu, Dikatakan oleh Sekda Teddy, Imunisasi Campak dan Rubella diberikan untuk melindungi anak Indonesia khususnya Kabupaten Karawang dari penyakit kelainan bawaan seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi mental yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.
Sekda Teddy juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk memberikan pelayanan imunisasi bagi pendatang baru yang baru datang ke Kabupaten Karawang sebagai strategi pemusnahan virus Campak dan Rubella.
Karena, Rubella atau campak juga dapat mematikan generasi harapan, Karena menyerang pada ibu hamil dan gejalanya memang hanya dua hari namun tidak langsung sembuh sehingga jika menyerang janin dapat berdampak kepada kecacatan.(edd)