Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Polisi Sukabumi Sita Jutaan Permen Karet Berbahaya

Polisi Sukabumi Sita Jutaan Permen Karet Berbahaya

Sukabumi l lingkarkonsumen.com - Satuan Reskrim Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jawa Barat, menyita jutaan butir permen karet berbahaya bagi kesehatan dari sebuah rumah di Jalan Benteng Tengah, Kota Sukabumi.

"Pengungkapan kasus peredaran permen karet berbahaya dan kedaluwarsa ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian kami kembangkan. Pada kasus ini kami menangkap seorang pelaku pemilik sekaligus pengedar permen tersebut yakni Supeno, warga Kampung Benteng Tengah, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur di Sukabumi, Selasa.

Modus yang dilakukan tersangka dengan cara mengemas ulang atau rekondisi permen karet yang sudah kedaluwarsa kemudian menjualnya ke warung atau lapak-lapak jajanan anak-anak.

Bahkan, permen tersebut juga tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI dan diduga bahan bakunya berasal dari zat kimia berbahaya seperti pewarna serta perasa kimia dan lain-lain.

Dari rumah yang juga gudang penyimpanan permen karet tersebut polisi menyita 46 dus berukuran sedang yang berisi permen karet merek tenni dan tiga bal permen karet yang seluruhnya sudah kedaluwarsa. Kemudian satu karung bungkus permen karet bekas berbahan plastik dan satu karung bungkus permen karet kemasan dus kecil.

"Keterangan tersangka, jutaan butir permen karet kedaluwarsa tersebut didapatnya dari seseorang di wilayah Kabupaten Cianjur. Hingga kini pemasok permen berbahaya ini masih dalam perburuan kami," tambahnya.

Rustam mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 84 ayat (1) jo 139 UURI 18/2012 tentang Pangan dan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (1) jo Pasal 62 ayat (1) UURI 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

Supeno mengaku barang ilegalnya tersebut didapat dari seseorang di Cianjur, namun aksinya tersebut keburu terbongkar pihak kepolisian sebelum produknya diedarkan ke masyarakat.(ant/*)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.