Ombudsman : Transparansi Ruang Rawat Inap Harus Terwujud
Bukittinggi l lingkarkonsumen.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Bukittinggi, Sumatera Barat segera wujudkan transparansi jumlah ruang rawat inap di rumah sakit bagi pasien yang hendak berobat.Selama ini publik sulit mengetahui secara jelas dan pasti jumlah dan ketersediaan ruang rawat inap di tiap rumah sakit yang bisa ditempati pasien peserta BPJS Kesehatan.
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Bukittinggi, Fauzi Lukman, di Bukittinggi, Kamis, mengatakan hal itu sesuai arahan dari Ombudsman Indonesia Perwakilan Sumatera Barat sebagai upaya peningkatan pelayanan bagi masyarakat peserta JKN-KIS.
"Sebenarnya ada tiga rekomendasi yang ditekankan oleh Ombudsman Sumatera Barat dan transparansi ketersediaan ruang rawat inap adalah salah satunya," tambahnya.
Ia menerangkan, rumah sakit di wilayah kerja BPJS Kesehatan Bukittinggi telah berkomitmen bersama bahwa 2017 adalah tahun kualitas fasilitas kesehatan di mana semua rumah sakit harus menyediakan informasi ketersediaan ruang rawat inap.
"Kita ingin data seketika karena perubahan penggunaan ruang rawat inap sifatnya setiap saat jadi perlu semacam aplikasi yang dapat diakses agar nanti fasilitas kesehatan primer tahu akan merujuk ke rumah sakit mana. Tidak ada lagi yang ditolak karena ruang penuh," ujarnya. (ant/*)