Penahanan Ahok dipindahkan ke Mako Brimob
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, memindahkan penahanan Basuki Tjahaja Purnama ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (10/5) dini hari tadi. Alasannya, karena masalah situasi dan keamanan.
"Iya betul dipindah ke Mako Brimob. Ya karena alasannya situasi di Rutan Cipinang konon karena ada aksi dukungan pak Ahok, membuat kurang nyaman. Akhirnya dipindah ke Mako Brimob," ujar Penasihat Hukum Ahok, Sirra Prayuna Rabu (10/5) pagi.
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, Ahok dipindahkan ke Mako Brimob sekitar pukul 24.00, dini hari tadi.
"Demi keamanan saja, demi Rutan itu sendiri dan keamanan yang bersangkutan. Memang kan keamanan dan fasilitas di Rutan sangat kurang. Belum lagi penghuni rutan itu kan sampai 3.700. Petugas pengamanan 20-an orang, dikhawatirkan kalau hari-hari ada di sini, sementara pendemo berkonsentrasi di sini pekerjaan pasti terganggu, termasuk warga di dalam kan. Tamu ke dalam juga sulit nantinya," ungkapnya.
Ia menyampaikan, Rutan Cipinang berkoordinasi dengan polisi terkait pemindahan penahanan itu. Karena, hal ini berkaitan dengan keamanan. Kemudian, mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Mengajukan memang dari kementerian, kita lapor kepada pimpinan di atas bahwa situasi seperti ini. Diskusikan dengan Kapolres seyogyanya untuk dititipkan di Mako Brimob. Ya untuk keamanan yang bersangkutan dan Rutan," katanya.(**)
Sumber : BeritaSatu.com