Pemkab Karawang baru terima sepuluh ribu blangko E-KTP
Karawang l lingkarkonsumen.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat kiriman 10 ribu keping blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari pemerintah pusat."Kami memprioritaskan untuk masyarakat yang melakukan perekaman e-KTP pada Juni-September 2016 terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Yudi Yudiawan, saat dihubungi di Karawang, Minggu.
Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP pada Juni-September 2016, bisa mengecek e-KTP mereka masing-masing ke kecamatan setempat.
Untuk masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP pada Oktober-Desember 2016, saat ini belum bisa menerima e-KTP. Karena blanko e-KTP susulan baru bisa dikirim pemerintah pusat pada Juni nanti.
Ia mengatakan, kendala pendistribusian blanko e-KTP dari pusat ke daerah itu akibat adanya penghitungan yang sudah melakukan perekaman e-KTP dan yang belum merekam e-KTP.
Untuk di Karawang, saat ini warga yang telah melakukan perekaman e-KTP sudah hampir mencapai 80 ribu orang. Sedangkan keping blanko e-KTP yang tersedia baru 10 ribu.
Pihaknya meminta masyarakat Karawang yang telah melakukan perekaman data dirinya, tetapi belum mendapatkan e-KTP agar bersabar. Sebab kewenangan blanko e-KTP itu sepenuhnya wewenangan pemerintah pusat. Pihaknya di daerah hanya menerima distribusi itu dan untuk di distribusikan kembali pada masyarakat.(ant/*)