Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Canangkan Kemitraan Olahan Susu Dengan Peternak

Pemerintah Canangkan Kemitraan Olahan Susu Dengan Peternak

Jakarta l lingkarkonsumen.com - Pemerintah telah mencanangkan program kemitraan antara industri pengolahan susu dengan peternak sapi lokal untuk meningkatkan integrasi dalam proses produksi sehingga mampu mengurangi ketergantungan bahan baku impor. 

“Diharapkan program kemitraan dapat meningkatkan suplai bahan baku susu segar dari peternak sapi kita,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Diketahui, suplai bahan baku susu segar ditargetkan meningkat dari 23 persen pada 2016 menjadi 41 persen pada 2021 dengan kualitas semakin baik.

Airlangga menyampaikan hal tersebut pada peresmian Manufacturing Unit PT Greenfields Indonesia di Desa Palaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Upaya ini sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor domestik strategis sebagaimana diamanatkan pada Nawa Cita.

Untuk itu, Airlangga meminta pelaku industri supaya bermitra dengan koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB). 

Misalnya, satu industri membina minimal 3-5 peternak sapi untuk meningkatkan penyerapan susu segar dari dalam negeri.

“Kami juga mengimbau kepada pelaku industri agar terus berkomitmen mengembangkan susu segar dalam negeri dengan pendekatan asistensi untuk peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas, dan budidaya ternak yang lebih baik,” paparnya.

Selanjutnya, Kementerian Perindustrian akan aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan UKM.

“Mengenai kebijakan penetapan harga susu, idealnya untuk pertenak sekitar Rp5.500-6.000 per liter, sehingga apabila peternak memiliki 10 sapi bisa dapat penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan,” tegas Airlangga.

Menurut Airlangga, Kemenperin siap membantu peralatan produksi yang dibutuhkan oleh peternak sapi lokal. 

“Bahkan, kami memberikan apresiasi kepada Greenfields yang akan membangun institut pelatihan bagi pertenak sapi untuk memberdayakannya,” lanjut Airlangga.

Ia menegaskan, Kemenperin akan memfasilitasi kemudahan investasi apabila Greenfield minat mendirikan pabrik di luar Jawa seperti Sulawesi, Kalimantan atau Sumatera.

Menperin mengungkapkan, dari 58 industri pengolahan susu yang beroperasi di Indonesia, hanya delapan perusahaan yang bermitra dengan peternak dan menyerap susu segar di dalam negeri.

Pasalnya, produksi susu segar cenderung terus turun dan dan kualitasnya masih rendah, di mana menurut data Kemenperin, pada 2016, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk industri pengolahan susu sebanyak 3,7 juta ton.

Sementara itu, lanjut Airlangga, pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 852 ribu ton atau 23 persen, dan sisanya impor sebesar 2,8 juta ton dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.

PT. Greenfields Indonesia merupakan salah satu anak perusahaan AustAsia Dairy Group yang mampu mengembangkan industri pengolahan susu di dalam negeri secara terintegrasi mulai dari pembibitan, budidaya sapi perah, pemerahan sapi hingga industri pengolahan susu segar menjadi produk susu Ultra High Temperature (UHT), susu Extended Self Life (ESL), dan keju mozarella.

Total kapasitas produksi perusahaan untuk mengolah susu segar bisa mencapai mencapai 120 ton per hari.(ant/**)




Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.