Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Komisi ll DPRD Jabar Akan Perjuangkan Kekurangan Sisa Anggaran BPSK

Komisi ll DPRD Jabar Akan Perjuangkan Kekurangan Sisa Anggaran BPSK

Audiensi BPSK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat kepada komisi ll diruang Bamus gedung DPRD Jabar.

Bandung
l lingkarkonsumen.com - Komisi II DPRD Jawa Barat menerima permohonan audiensi Perkumpulan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, terkait pemangkasan hibah untuk honor dan biaya operasional kegiatan BPSK di jawa barat sebesar 50 persen, dari anggaran yang telah ditetapkan pada APBD l Jabar ditahun anggaran 2021.


Kekecewaan para komisioner BPSK yang ada di Jawa Barat mendapatkan respon dan tanggapan positif dari komisi ll DPRD Jabar, dengan menghadirkan stakeholder yang terlibat pada proses hibah serta mencarikan jalan keluarnya, bertempat diruang Bamus DPRD Jabar, Jumat [11/6/2021].


Menurut keterangan kepala Disperindag Pemkab Provinsi Jawa Barat, Arifin bahwa memotongan hibah terjadi karena dampak pendemi Covid-19, yang berakibat menurutnya pendapatan Pemprov Jabar sehingga saat ini baru bisa mengakomodir sebesar 50% saja.


Ketua komisi II DPRD Jabar, Rahmat Djati berjanji akan tetap mengupayakan sisa kekurangan pada perubahan anggaran ditahun 2021ini, serta  mendukung program BPSK dapat tetap berjalan.


“Meskipun kita paham situasi pandemi memaksa harus menyesuaikan dengan anggaran. Walaupun nantinya akan bertahap,

50 persen di tahun anggaran 2021 dan di anggaran perubahan kita upayakan 50 persen  untuk sisanya” ucap Rahmat Djati dihadapan peserta audiensi.



“Untuk tahun 2022 BPSK sedang kita siapkan untuk lebih matang baik dari sisi program ataupun pembiayaanya di APBD Provinsi Jawa Barat” ujarnya.


Terkait dengan keinginan BPSK untuk memiliki payung hukum lokal guna menopang tugas dan fungsinya Rahmat Djati menegaskan, hal tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak.


“Tadi ada wacana jika diperlukan mungkinkah perlu ada payung hukum lokal atau hukum mandiri berupa peraturan daerah, dan saya sampaikan ulang di forum BPSK, bisa didiskusikan dengan Disperindag apakah dirasa perlu atau tidak, kita akan menyesuaikan dan sekaligus kita akan melakukan kajian di internal komisi” katanya.


“Nantinya kira kira untuk tahun 2022 kita ingin BPSK terjaga performance kinerjanya untuk perlindungan konsumen juara di Jawa Barat” pungkasnya dikutip dari pojoksatu.id



By: Victor 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.