Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pernyataan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Melawan Undang-undang

Pernyataan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Melawan Undang-undang

Pemprus linkbisnis.co.id, H.Asep Suryaman, SE., Ak
Karawang l lingkarkonsumen.com - Baru-baru ini Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan melawan keberadaan media dan Lembaga Swadaya Masyarakat [LSM] di Kabupaten Sukabumi.

Dari video yang beredar, ketua APDESI Kabupaten Sukabumi yang diikuti oleh anggotanya secara terbuka mengatakan, kami yang tergabung APDESI Kabupaten Sukabumi menyatakan melawan kepada LSM dan media yang selalu mengobok-obok kepala desa.


Pemprus linkbisnis.co.id, Asep Suryaman, SE. Ak. menyayangkan pernyataan APDESI tersebut karena bertentangan dengan Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Nomor 16 Tahun 2017.


"Kalau ada oknum wartawan dan oknum LSM, laporkan saja. Kalau pernyataannya begitu dia tidak hanya melawan LSM dan media tapi juga melawan UU," ujar Asep.


"LSM dan Media itu ada UU yang mengaturnya. Pernyataan APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut bisa dibilang melawan UU," pungkas Asep. 


By : Iman Suryana

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.