Pernyataan Ketua APDESI Kabupaten Sukabumi Melawan Undang-undang
Pemprus linkbisnis.co.id, H.Asep Suryaman, SE., Ak |
Dari video yang beredar, ketua APDESI Kabupaten Sukabumi yang diikuti oleh anggotanya secara terbuka mengatakan, kami yang tergabung APDESI Kabupaten Sukabumi menyatakan melawan kepada LSM dan media yang selalu mengobok-obok kepala desa.
Pemprus linkbisnis.co.id, Asep Suryaman, SE. Ak. menyayangkan pernyataan APDESI tersebut karena bertentangan dengan Undang-undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Nomor 16 Tahun 2017.
"Kalau ada oknum wartawan dan oknum LSM, laporkan saja. Kalau pernyataannya begitu dia tidak hanya melawan LSM dan media tapi juga melawan UU," ujar Asep.
"LSM dan Media itu ada UU yang mengaturnya. Pernyataan APDESI Kabupaten Sukabumi tersebut bisa dibilang melawan UU," pungkas Asep.
By : Iman Suryana