Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

PPK Kecamatan Rawamerta Siap Laksanakan Pilgub Jabar 2018

PPK Kecamatan Rawamerta Siap Laksanakan Pilgub Jabar 2018

Ketua PPK Kecamatan Rawamerta, Sarwin Sumarlin
Karawang | lingkarkonsumen.com- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak dilantik pada November 2017 tahun kemarin,  kini mulai terlihat sibuk dengan berbagai rangkaian kegiatan tahapan terkait penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat Tahun 2018 yang bakal di gelar pada digelar pada Juni 2018 mendatang.

Salah satunya adalah, PPK Kecamatan Rawamerta,  tahapan tahapan yang dilaksanakan  PPK mulai  dari kegiatan  sosialiasi soal  pemilu  yang digelar didalam rapat minggon berlangsung Aula Kantor Kecamatan, hingga pelaksanaan bimbingan teknik para petugas pemutahiran data pemilih (PPDD) juga digelar ditempat yang sam dalam waktu yang berbeda.

Ketua PPK Kecamatan Rawamerta, Sarwin Sumarlin. Pihaknya mengaku telah siap menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat Tahun 2018 yang digelar Juni mendatang. Menurut Sarwin Sumarlin, berdasarkan daftar penduduk potensial pemilu (DP4), di Kecamatan jumlah pemilih ada sebanyak 38.141 orang,” Data itu hasil DP4 yang belum di coklit oleh petugas PPDP. Dari data itu menjadi DPS.   Sementara petugas PPDP mulai melaksanakan tugasnya tanggal 20 Januari hingga 20 Pebuari. Semenatara jumlah TPS ada 72 tersebar di 13 desa,”kata Sarwin Sumarlin kepada lingkarkonsumen.com di ruang kerjanya.

Saat disinggung soal pemilih pemula yang tahun ini telah berusia 17 tahun, tetapi mereka belum memiliki KTP, apakah mereka punya hak pilih?.  Menurut Sarwin, tetap mereka memiliki hak pilih walau belum memiliki KTP. Untuk menggunakan hak pilihnya mereka cukup menunjukan kartu keluarga (KK) atau juga dengan ijasah,” Kami memberikan hak pemilih kepada pemilih pemula, asalakan usianya sudah mencukupi 17 tahun,”pungkasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan,  jumlah pemilih pemula pada pemilu pilgub tahun ini di Kecamatan Rawamerta diperkirakan jumlahnya di bawah  angka seribu orang.  Bagi pemilih pemula, kata Sarwin terhitung melalui tahun kelahiran, yakni tahun 1999 hingga 27 Juni, dan hal itu sudah ada aturannnya,” Kami memberikan ruang kepada  pemilih pemula karena memang  sudah ada aturannya. Dan kami siap melaksanakan pilgub jabar 2018,”tandasnya.

By : Endang Syarifudin

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.