Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Sundawani Minta APINDO Tidak Melakukan Kebohongan Publik

Sundawani Minta APINDO Tidak Melakukan Kebohongan Publik

Ketua DPD Sundawani, H. Ranzes Iman Sudirman 

Karawang
l lingkarkonsumen.com - Ketua DPD Sundawani, H. Ranzes Iman Sudirman angkat bicara mengenai statemen ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur yang mengatakan bahwa banyak perusahaan hengkang dari kabupaten Karawang akibat dari tingginya upah buruh. 


Sundawani bagian dari masyarakat Karawang menilai ucapan ketua Apindo Karawang pada acara forum diskusi di salah satu Perguruan Tinggi, hengkangnya perusahaan dari Karawang akibat dari tingginya upah buruh, hal itu kami menilai telah melakukan Kebohongan Publik, ungkap H. Ranzes dalam rilisnya, Selasa 21/6/2022.


Jika meiihat kenyataan di lapangan, maka yang dilakukan Abdul Syukur terindikasi mengelabui atau kebohongan publik.  “Kami tahu,memang ada beberapa perusahaan yang mengalihkan investasi, namun fakta lain banyak perusahaan yang melakukan investasi dengan dibukanya kawasan industri baru," ujarnya.


Ketidakpercayaan kami terhadap data yang disampaikan Apindo, diperkuat juga bantahan dari banyak pihak, termasuk dari Pemkab Karawang.


Bahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan [Disperindag] Karawang menjelaskan bahwa Karawang menduduki posisi kedua sebagai daerah investasi secara nasional.

“saya kira warga Karawang, terutama kaum buruh tidak boleh berdiam diri. Mereka wajib meminta pertanggungjawaban dari Abdul Syukur, tentang motif dia menyampaikan data secara serampangan dan ceroboh, himbaunya.


Sebab jika statemen Abdul Syukur ditelan mentah-mentah oleh stakeholder lainnya, maka bisa menjadi preseden buruk yang justru akan mengganggu iklim investasi. 


Munculnya angka Upah Minimum Kabupaten [UMK] sudah melalui kajian dan pembahasan melalui Dewan Pengupahan Kabupaten, dimana Abdul Suykur [Apindo] berada dalam tim nya, yang menjadi bagian tidak terpisahkan didalam forum tersebut, ujar Ranzes.



By : Juned

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.