Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 per liter Mulai Hari Ini

Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 per liter Mulai Hari Ini

Gambar Ilustrasi 

Jakarta
l lingkarkonsumen.com - Angin segar untuk konsumen pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI telah mengeluarkan surat edaran Nomor 66/ PDN.4/SD/01/2022 tentang harga minyak goreng kemasan satu harga, untuk tingkat konsumen akhir berlaku harga Rp14.000 per liter.


Kebijakan satu harga mulai berlaku hari ini, Rabu 19 Januari 2020 pukul 00:00 waktu setempat pada toko

ritel modern.


Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga merupakan upaya lanjutan Pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000/liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.


Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), dan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.


Pemerintah, melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah menyiapkan dana sebesar Rp7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama  enam bulan.


Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi menagatakan bahwa kebijakan ini telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern. 


Pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak 


Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga telah menyampaikan komitmennya untuk bagi masyarakat.




By : Djunaedy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.