Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Menyikapi Keluhan Konsumen DPRD Jabar Sidak Lokasi Apartemen Pollux Technopolis

Menyikapi Keluhan Konsumen DPRD Jabar Sidak Lokasi Apartemen Pollux Technopolis

Ketua Komisi ll DPRD Jabar, Sidak Lokasi Apartemen Pollux Technopolis Karawang 

Karawang
l lingkarkonsumen.com - Ketua Komisi 2 DPRD Jawa Barat bersama Komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen [BPSK] Karawang dan Fraksi PKB DPRD Karawang melakukan Sidak ke Pollux Technopolis salaku pengembang Pembangunan Apartemen, yang beralamat di dekat gerbang tol Karawang Barat, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Kamis 20 Januari 2022.


Sidak ini dilakukan atas keluhan Konsumen yang disampaikan kepada BPSK Karawang dan sudah Sampai di DPRD Jawa Barat, 


Ketua Komisi 2 DPRD Jawa Barat Yang merupakan mitra dari BPSK langsung menindak lanjuti keluhan  dari konsumen yang sudah hampir 3 tahun tidak ada kejelasan pembangunan yang mereka beli. Dan konsumen menuntut uang kembali jika tidak ada kejelasan.


Dari sidak ini ketua komisi 2 DPRD Jawa Barat dan Komisioner BPSK meminta kepada Pihak Pollix Tecnopolis untuk menunjukkan data konsumen yang sudah masuk dan terus ditagih pembayaran padahal kejelasan pembangunan apartemennya belum jelas.  


Ketua komisi 2 DPRD Jabar memberikan waktu dalam 2 hari ini agar berkas yang di minta segera di siapkan dan akan kembali melakukan hal ini bahkan akan membawa seluruh anggota komisi 2 dan BPSK lebih banyak jika hal seperti ini tidak di perhatikan.


Tampak lokasi apartemen yang dijanjikan masih terlihat kosong, Kamis 20/1/202

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Karsa dan Karya [LPKSM LINKAR], Eddy Djunaedy M. mengutarakan bahwa pihak manajemen Pollux Technopolis bukan hanya mengembalikan uang konsumen yang sudah masuk, tapi harus mengganti kerugian konsumen sebagaimana amanah Undang-undang RI Nomor: 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 


Bahkan menurut Eddy hal itu sudah masuk delik pidana, karena objek yang diperjanjikan tidak ada, sebagaimana yang  ditawarkan/perjanjiankan bahwa apartemen akan selesai dibangun 2 tahun [2017-2019] fakta yang ada di lokasi proyek apartemen masih terlihat tanah kosong.  




By : Victor

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.