Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Sri Mulyani Singgung Pinjol Ilegal Seperti Lintah Darat Digital

Sri Mulyani Singgung Pinjol Ilegal Seperti Lintah Darat Digital

Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Jakarta
l lingkarkonsumen.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebutkan aktivitas pinjol ilegal membuat banyak orang terjebak. Modusnya memiliki bunga kredit yang tidak masuk akal, hingga penggunaan metode penagihan yang kasar, lintah darat yang dilengkapi dengan teknologi digital.


"Makanya literasi keuangan juga dibutuhkan untuk diperkuat di Indonesia," kata Sri Mulyani dalam webinar OJK-OECD Conference, Kamis (2/12/2021), dilansir dari detikFinance


Menurutnya perlindungan konsumen yang kuat juga dibutuhkan agar bisa memperlebar akses ke layanan keuangan yang menguntungkan daripada memberikan risiko bagi masyarakat.


"Perlindungan konsumen yang kuat sangat penting agar layanan keuangan bisa meluas dan konsumen bisa menikmati benefitnya daripada ancaman risiko," kata Sri Mulyani.


Di sisi lain, Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santoso menyatakan pemerintah dengan pemangku kepentingan terkait tidak mau tinggal diam. Sudah ada ribuan penyedia layanan keuangan ilegal yang diblokir.


"OJK menaruh perhatian besar pada layanan pinjaman online ilegal. Kami melakukan banyak tindakan dengan berbagai pemangku kebijakan, termasuk kepolisian. Kami sudah menutup 3.800 aktivitas pinjol ilegal selama ini," ungkap Wimboh.


Pihaknya juga membesut Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menguatkan keaman siber bagi layanan keuangan digital. Satgas ini juga melakukan koordinasi dengan penegak hukum.


"Ini adalah peringatan keras harusnya untuk orang-orang di balik aktivitas keuangan ilegal ini," sebut Wimboh.





Sumber : detikFinance

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.