Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Dedi Rustandi: Perubahan Tata Ruang Jangan Mengerus LP2B

Dedi Rustandi: Perubahan Tata Ruang Jangan Mengerus LP2B

Anggota Komisi II DPRD Karawang Dedi Rustandi, SE.
Karawang l lingkarkonsumen.com - Perubahan tata ruang atau RT/RW merupakan sebuah hal yang tidak bisa hindarkan dan menjadi kebutuhan yang harus dilakukan Pemkab Karawang. 


Anggota Komisi II DPRD Karawang Dedi Rustandi, SE. mengungkapkan dari sisi regulasinya bahwa tata ruang bisa di rubah per lima tahun sekali, perubahan tata ruang diperlukan karena ada beberapa program strategis nasional yang masuk kewilayah Karawang dan tentunya akan menyesuaikan dengan kondisi wilayah Karawang, saat diwawancara dikantor  Dewan, Selasa [06/04/2021].


"Banyak juga situasi situasi lapangan yang hari ini tidak sesuai, tentunya berdasarkan kajian ahli dibidangnya dan RPJM Karawang. Tentunya kami dari komisi II punya wilayah strategis yang harus diamankan yaitu LP2B [Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan]" ucapnya.


Kita tahu hari ini pun kepentingan investasi juga besar di Karawang, selain industri dan perumahan-perumahan juga berkepentingan. Maka dengan adanya kepentingan itu dalam rangka masuk kedalam perubahan tata ruang, kita berharap tidak merusak atau mengacak-acak bahkan mengganti LP2B yang sudah ditetapkan. 


Lanjutnya komisi II akan mendorong Pemkab terus supaya dibuat perbubnya agar menjadi landasan dan payung hukum yang kuat, sehingga Pemkab bisa lebih fokus meningkatkan sektor pertanian, karena saat ini sektor pertanian seperti kurang diperhatikan, padahal Karawang adalah daerah lumbung padi," katanya.


Saat ini, alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian di Karawang masih terus terjadi. Cukup banyak perumahan dan  industri yang dibangun di atas lahan pertanian teknis. Derus pun bersama komisi II dengan tegas akan menolak ketika perubahan tata ruang tidak mengedepankan kepentingan masyarakat." pungkasnya.


By : Mahendra 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.