Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Peringatan Harkonas 2020 Virtual, Mendag Tekankan Perlindungan Konsumen di Ranah Daring

Peringatan Harkonas 2020 Virtual, Mendag Tekankan Perlindungan Konsumen di Ranah Daring


Cibubur l lingkarkonsumen.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menekankan, ranah belanja daring tidak luput dari pengawasan Kementerian Perdagangan. Tujuannya, untuk memastikan agar masyarakat sebagai konsumen tetap mendapat jaminan keamanan berbelanja. Hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah menegakkan perlindungan konsumen.


Pernyataan tersebut disampaikan Mendag Agus dalam perayaan puncak Hari Konsumen Nasional 

(Harkonas) tahun 2020 yang digelar secara virtual dan dihelat terbatas di Trans Studio Mall Cibubur, Cibubur, Jawa Barat, hari ini, Kamis (12/11/2020). 


Harkonas 2020 mengangkat tema "Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”.

Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang terus dikembangkan di tengah pandemi 

Covid-19. Berbagai perubahan pola perilaku konsumen yang terjadi akibat pandemi ini juga harus mampu diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha,”kata Mendag Agus.


Mendag Agus menilai, perubahan pola belanja masyarakat ke belanja daring akibat pandemi Covid-19 merupakan tren belanja terkini dan menuntut pemerintah untuk dapat merespons perubahan tersebut. 

Upaya perlindungan konsumen di ranah digital, salah satunya dengan Peraturan Pemerintah 

Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. “Peraturan Pemerintah tersebut memberikan keseimbangan antara perilaku pelaku usaha yang bertanggung jawab dan pemberian ruang yang sangat luas bagi konsumen untuk menggunakan hak-hak mereka, termasuk menyampaikan pengaduan bila merasa dirugikan,” ungkap Mendag Agus.


Dalam membangun iklim yang seimbang bagi pelaku usaha dan konsumen, Kemendag berkomitmen memudahkan pelaku usaha berbisnis dan dengan tegas mendorong agar para pelaku usaha memenuhi 

kaidah-kaidah perlindungan konsumen. 

Seiring dengan hal tersebut, Kemendag berupaya mewujudkan konsumen berdaya. Salah satunya, dengan mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak-hak 

dan kewajiban mereka sebagai konsumen.“Edukasi konsumen merupakan salah satu upaya memberdayakan dan melindungi konsumen. 

Konsumen yang cerdas dan berdaya akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas 

produk dan layanan mereka,” kata Mendag Agus.


Menurut Mendag Agus, partisipasi aktif konsumen dalam menuntut hak mereka dibutuhkan sebagai aspek vital dalam mewujudkan kontrol sosial di bidang perdagangan. “Konsumen diharapkan berpartisipasi aktif dalam memberikan penilaian yang objektif bagi pelaku usaha agar tercipta transparansi dan kontrol sosial pada perdagangan. Sehingga, pelaku usaha terpacu untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas agar mampu membangun kepercayaan konsumen dan bersaing secara kompetitif,” ungkap Mendag Agus.


Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan Indeks Keberdayaan Konsumen tahun 2019 menunjukkan konsumen 

Indonesia memiliki poin 41,70, atau masuk ke kategori ‘mampu’.


“Nilai ini menunjukkan konsumen Indonesia sudah memahami apa yang menjadi hak mereka, namun masih enggan untuk membela hak tersebut melalui saluran pengaduan konsumen atau penyelesaian sengketa konsumen,” ungkap Veri.


Dalam peringatan Harkonas 2020 hari ini, Kemendag memberikan enam penghargaan Pemerintah 

Daerah Peduli Perlindungan Konsumen. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menjadi penggerak dan contoh dalam menyelenggarakan perlindungan konsumen. 


Keenam daerah itu adalah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Turut hadir, baik secara langsung maupun virtual, dalam acara tersebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Aceh, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan dari Kementerian Koperasi dan UKM, perwakilan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan, perwakilan dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen se-Indonesia, perwakilan asosiasi dan pelaku usaha, serta perwakilan kepala-kepala daerah. 


Semarak Virtual Meskipun terkendala pandemi Covid-19, Harkonas 2020 tetap diperingati dengan memanfaatkan teknologi. Untuk menyemarakkan Harkonas 2020 Virtual, Kemendag menggelar aktivitas lari dan bersepeda bersama secara virtual lewat Harkonas Virtual Run dan Virtual Ride. 


Peserta mengikuti acara dari tempat tinggal masing-masing dan mencatat perkembangan harian mereka lewat situs web http://harkonasvirtualrunride.com. Selain itu, Kemendag membuka pameran virtual Harkonas Virtual Expo pada 6 November–31 Desember 2020. 


Pameran virtual ini akan menampilkan sejumlah stan virtual dan fitur lorong edukasi yang memuat delapan pesan edukatif bagi konsumen. Harkonas Virtual Expo dapat diakses melalui http://harkonas2020.kemendag.go.id.


Kontribusi konsumen Indonesia bagi Produk Domestik Bruto (PDB) terbilang besar. Kontribusi pengeluaran konsumsi rumah tangga terhadap PDB selama lima tahun terakhir (2015–2019) mencapai rata-rata 55,4 persen. Artinya, konsumsi rumah tangga merupakan penopang terbesar pertumbuhan ekonomi Indonesia.




Sumber: Kemendag RI

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.