Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Mendag RI; Konsumen Online Harus Dilindungi, Dalam Pelantikan Anggota BPKN

Mendag RI; Konsumen Online Harus Dilindungi, Dalam Pelantikan Anggota BPKN

Pelantikan Anggota BPKN RI Priode 2020-2023 bertempat di gedung Kementrian Perdagangan RI, Jakarta.
Jakarta l lingkarkonsumen.com -  Menteri Perdagangan [Mendag], Agus Suparmanto menekankan pentingnya melindungi konsumen di ranah niaga elektronik [e-commerce] agar konsumen aman beraktivitas dalam perdagangan di ranah elektronik. Terlebih, masa pandemi Covid-19 seperti saat ini turut memengaruhi tren belanja masyarakat dari luring ke daring.

Hal tersebut disampaikan Mendag RI Agus saat melantik 20 anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional [BPKN] periode tahun 2020-2023, Senin [31/8/2020] bertempat di kantor Kementerian Perdagangan RI, Jakarta. 

Ke-20 anggota baru 
tersebut mewakili unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, tenaga ahli, dan lembaga perlindungan 
konsumen swadaya masyarakat [LPKSM]

“Dengan adanya perubahan teknologi, hampir semua kegiatan ekonomi kini berbasis internet dan seakan tanpa batas, sehingga peran BPKN dalam melindungi konsumen dan masyarakat menjadi sangat penting", Ujar Agus.

Konsumen harus terus dilindungi melalui berbagai kebijakan maupun penindakan kepada pelaku pelanggaran secara tegas,” kata Mendag Agus.

Pelantikan 20 anggota BPKN Priode tahun 2020-2023 menggantikan anggota BPKN periode 2017-2020 yang telah habis masa baktinya. 

Pelantikan anggota BPKN menjadi momentum pemerintah untuk memperbarui komitmennya dalam melindungi konsumen agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam niaga elektronik.

Mendag Agus juga mengingatkan BPKN agar menjaga komitmennya melindungi konsumen di masa pandemi Covid-19. Hal-hal yang harus menjadi perhatian BPKN antara lain jaminan keamanan produk barang dan jasa; keselamatan saat mengonsumsi produk; serta jaminan informasi yang benar, jelas, dan jujur dalam 
setiap transaksi perdagangan.

“Untuk itu, anggota BPKN yang telah dilantik hari ini diharapkan dapat memberi masukan serta rekomendasi faktual dan strategis bagi perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Mendag Agus.

Selain itu, kata Mendag Agus menambahkan, anggota BPKN harus mampu bertransformasi sesuai zaman untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan masyarakat akan perlindungan konsumen. 

“Perubahan ini harus tetap berpegang pada integritas, profesionalitas, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan berkinerja optimal dalam menjalankan tugas,” pungkas Agus.

By : Djunaedy 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.