Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Singapura Larang 8 Jenis Obat Asam Lambung Tercemar NDMA, BPOM RI Masih Mengkaji

Singapura Larang 8 Jenis Obat Asam Lambung Tercemar NDMA, BPOM RI Masih Mengkaji

Ilutrasi
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Health Sciences Authority's (HSA) di Singapura telah menghentikan penjualan delapan merek obat asam lambung ranitidin terkait kontaminasi pengotor N-nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko kanker. Dikutip dari The Straits Times, produk-produk tersebut mencakup Aciloc, Apo-Ranitidine, Hyzan, Neoceptin, Vesyca (berlapis film), Xanidine, Zantac (injeksi, sirup, dan tablet) dan Zynol-150.

Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (ONPPZA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dra Rita Endang, Apt, M Kes. Rita mengatakan, pihaknya belum berencana untuk menarik atau recall produk ranitidin yang terkait dengan cemaran NDMA. Masalah tersebut masih harus dikaji lebih dalam lagi, dilansir dari detikHealth, Selasa (24/9/2019).

"Karena ini obat keras, BPOM telah memberikan informasi awal kepada profesional kesehatan," jelas Rita.

"Selain itu, kami juga belum ada rencana untuk melakukan penarikan. BPOM masih melakukan kajian, melakukan sampling dan pengujian untuk terkait bahan aktif terkait dengan adanya NDMA di produk ranitidin ini," lanjutnya.

Dalam edarannya, BPOM mengimbau profesional kesehatan untuk mengutamakan kehati-hatian ketika meresepkan obat asam lambung ranitidin. Hingga saat ini tidak ada anjuran untuk menghentikan pengobatan.

By : Juned

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.