Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Karawang Prihatin, Peredaran Miras Menelan Korban Jiwa

Pemkab Karawang Prihatin, Peredaran Miras Menelan Korban Jiwa

Ilutrasi : Pemusnahan Miras Hasil Operasi Aparat (dok) 
Karawang l lingkarkonsumen.com - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang dan Komisi l DPRD Karawang sangat prihatin terhadap kasus masyarakat yang meninggal dunia akibat mengkonsumsi minuman keras Miras oplosan, harus ada ekstra pengawasan dari penegak peraturan daerah dan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk yang membayakan kesehatan apalagi sampai mengorbankan jiwa.

Menurut plh Sekda Karawang, Hadis Herdiana “Penegak Perda harus bertindak tegas kepada Kios penjual Miras, walaupun usaha operasi penertiban sudah sering dilakukan bahkan seluruh komponen masyarakat ikut kerjasama membantu atasi peredaran miras” tulis Hadis Herdiana, Kamis (7/2/19).

Menurut Ahmad Fajar dari komisi l DPRD Karawang bahwa pihaknya saat ini sedang menggodok rancangan Peraturan Daerah tentang Minuman Berakohol (Minol), dimana kajian minol saat ini sedang dilakukan oleh perguruan tinggi.

Berkaitan dengan adanya korban meninggal dunia akibat dari mengkonsumsi miras oplosan, itu sudah masuk ranah pihak berwajib dalam hal ini Polri dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan ada tidaknya unsur pidana, ujar Ahmad Fajar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PolPP) Kabupaten Karawang, Asip Suhendar siap melaksanakan operasi miras karena sudah bagian dari kami sebagai penegak Perda, apalagi dengan adanya intruksi pimpinan "Ya kami akan mulai lakukan operasi Miras, untuk tempat dan lokasinya kita rahasiakan," tulis singkatnya.

Dimana sebelumnya pada Minggu (3/2) 3 orang pemuda warga dusun Rengasjaya, desa Rengasdengklok Selatan, kecamatan Rengasdengklok, kabupaten Karawang, Jawa Barat mengkonsumsi miras oplosan jenis Ciu dan Big Bos, 2 orang meregang nyawa dirumah sakit 1 orang terselamatkan.

By : Djunaedy M.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.