Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

BPSK Karawang Pindah Kantor

BPSK Karawang Pindah Kantor

Kantor BPSK Karawang Prov. Jawa Barat  
Karawang l lingkarkonsumen.com - Implementasi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK Karawang) menjadi binaan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya dibawah Pemda Kabupaten Karawang.

Mulai hari Senin 14 Januari 2019 BPSK Karawang Provinsi Jawa Barat pindah alamat/kantor ke gedung Metrologi Provinsi Jawa Barat yang beralamat dijalan Pangkal Perjuangan Kilometer 75, (depan RSI) Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Dimana sebelum BPSK Karawang bertempat dijalan Jend. Ahmad Yani nomor 47 (Sauyunan), Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, ujar kepala sekretariat BPSK Karawang, Hadi Herdiana pada lingkarkonsumen.com, Sabtu (12/1/2019).

BPSK Karawang Jawa Barat adalah lembaga pelayanan publik yang diberikan tugas untuk menyelesaikan sengketa konsumen dengan cara konsiliasi, mediasi dan arbitrase dimana para hakimnya diangkat dari unsur PNS, Konsumen dan Pelaku Usaha. Sebagaimana amanah Undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK 8/99), ujar Hadi Herdiana.

Dihimbau pada masyarakat/konsumen Karawang dan sekitarnya yang belum ada BPSK, apabila merasa dirugikan oleh pelaku usaha/pedagang dalam hal pembelian barang secara cash atau kredit dapat mengadukan kerugiannya pada BPSK Karawang, tanpa dipungut biaya ujarnya.

By : Djunaedy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.