Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Belum Ada Kesepakatan antara Pekerja dengan manajemen PT. HPPM

Belum Ada Kesepakatan antara Pekerja dengan manajemen PT. HPPM

Tampak Muspika Cikampek Menunjukan Hasil Kesepakatan 
Cikampek l lingkarkonsumen.com - Pihak manajemen PT. Honda Precision Parts Manufakturing (PT. HPPM) belum bisa memutuskan usulan pengangkatan 21 orang karyawan asal desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dimana dari hasil meditasi yang dilakukan Muspika Cikampek terhadap warganya masih harus menunggu keputusan dari manajemen pusat.

Mediasi usulan pengakatan karyawan tetap, dipimpin langsung oleh Camat Cikampek, H. Sueb Sulaeman yang didampingi oleh Kapolsek Cikampek, Kompol Sukirno, Kades Kalihurip, Jajang Herman sementara dari pihak manajemen PT. HPPM diwakili oleh HR Manager, H. Agus Hasanudin pada Senin (7/1/19) adalah tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya yaitu pada hari Jumat kemaren, yang belum membuahkan hasil.

Akibat dari berlarut-larutnya musyawarah yang belum ditemukan kesepakatan kedua belah pihak, antara manajemen dan karyawan menimbulkan kegeraman dari pihak yang bersimpati.

Sedikitnya ada 800 warga desa Kalihurip dari berbagai elemen masyarakat dari unsur Karang Taruna, LSM, Ormas menggeruduk pabrik PT. HPPM yang berlokasi di kawasan Indotaise sektor 1A, blok S, Kalihurip, Cikampek.

Kedatangan masyarakat dari berbagai elemen turut memberikan dukungan agar pihak manajemen segera melakukan pengakatan warga Kalihurip, hal itu mengacu kepada Perda Kabupaten Karawang nomor 1 tahun 2011 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal, dimana dalam pasal 25 tertuang :

1. Setiap perusahaan wajib mengupayakan dan mengutamakan secara maksimal agar lowongan pekerjaan yang terbuka di isi oleh tenaga kerja lokal.

2. Pengisian lowongan pekerjaan sebagai mana dimaksud pada ayat (1), dilakukan dengan memperioritaskan pada warga yang berdomisili disekitar perusahaan sekurang-kurangnya 60% dari tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan, apabila tidak dapat dipenuhi, maka perusahaan dapat diperoleh dari dalam wilayah kabupaten, ujar Kades Kalihurip, Jajang Herman.

By : Djunaedy

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.