Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pencemaran Lingkungan, Mendagri Larang Jajarannya Gunakan Air Meneral Kemasan Plastik

Pencemaran Lingkungan, Mendagri Larang Jajarannya Gunakan Air Meneral Kemasan Plastik

Ilutrasi : Tampak Botol Air Minum Kemasan Plastik Mencemarkan Laut 
Jakarta l lingkarkonsumen.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta jajarannya untuk berhenti mengonsumsi air mineral kemasan plastik karena sampahnya bisa membuat lingkungan tercemar.

Instruksi ini berlaku baik saat berada di kantor maupun saat menggelar acara di luar kantor.

"Kepada semua jajaran Kemendagri dan BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), mulai hari ini stop minum kemasan plastik dan sedotan plastik di lingkungan kantor dan di acara apa pun," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Senin (3/11/2018), dilangsir dari Kompas.com.

Aturan ini berlaku juga bagi penjual makanan di lingkungan Kantor Kemendagri dan BNPP. Tjahjo meminta agar penjual makanan di kantornya tak lagi menjual air mineral dalam kemasan plastik. Ia meminta sosialisasi segera dilakukan.

"Pasang poster spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor juga," kata Tjahjo.

"Setop yang berbau plastik, minum pakai gelas," tambah politisi PDI-P ini.
Pencemaran lingkungan karena sampah plastik belakangan kembali menjadi sorotan setelah seekor paus ditemukan mati terdampar di Wakatobi, Sulawesi Tenggara, dengan 5,9 kilogram sampah plastik ada di dalamnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan, Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia yang dibuang ke laut.

"Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar kedua di dunia. Sampah plastik sangat berbahaya," ujar Susi dalam sebuah keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/8/2018).

By : Iman

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.