Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Harga Pertalite Naik Rp 200 per Liter

Harga Pertalite Naik Rp 200 per Liter

Jakarta l lingkarkonsumen.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak atau harga BBM jenis Pertalite sebesar Rp 200 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, menyatakan penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus naik. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

“Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka US$ 65 per barel, ditambah nilai rupiah juga menunjukkan kecenderungan melemah,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/3).

Menurut Adiatma, Pertamina sudah berupaya untuk bertahan dengan harga saat ini agar tidak membebani masyarakat. Namun, harga bahan baku yang meningkat tajam, mengharuskan harga BBM naik di konsumen akhir.

“Ini pilihan berat, tapi kami tetap mempertimbangkan konsumen, dengan memberikan BBM berkualitas terbaik dengan harga terbaik di kelasnya," kata dia.

Adiatma menambahkan, kenaikan harga BBM Research Octane Number (RON) 90 tersebut, secara periodik dilakukan Pertamina sebagai badan usaha. Pihaknya juga mengapresiasi konsumen yang tetap memilih Pertalite sebagai bahan bakar bagi kendaraannya.

"Keputusan untuk menyesuaikan harga merupakan tindakan yang juga dilakukan oleh badan usaha sejenis. Namun, kami tetap berupaya memberikan harga terbaik bagi konsumen setia produk BBM Pertamina,” tutur dia.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter. Sementara di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, Pertalite dibanderol menjadi Rp 8.150 per liter, sedangkan harga Pertalite di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.

PT Pertamina (Persero) mengungkapkan, harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan harga seharusnya. Ini lantaran harga dua jenis BBM tersebut tidak disesuaikan meski harga minyak dunia naik.

Direktur Pemasaran Pertamina M Iskandar mengatakan, ‎jika mengacu formula pembentukan harga Premium 103,92 persen Harga Indeks Pasar (HIP) RON 88 ditambah Rp 830 per liter, ditambah 2 persen harga dasar seharusnya harga Premium Rp 8.600‎ per liter.

Akan tetapi, pemerintah memutuskan harga Premium tetap Rp 6.450 per liter, untuk wilayah penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali. Dengan begitu, Pertamina menanggung selisih harga jual sebesar Rp 2.150 per liter.

"Harusnya Rp 8.600 per liter, sementara harga penetapan Rp 6.450 per liter," kata Iskandar, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, pada 19 Maret 2018.

Untuk pembentukan harga solar mengacu pada formula 102,38 persen HIP minyak solar ditambah 900 per liter dikurangi subsidi Rp 500 per liter.

Dengan begitu, harga solar sesungguhnya Rp 8.350 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga solar subsidi tetap Rp 5.150 per liter, antara harga jual dan harga beli BBM Rp 3.200‎ per liter.

‎Dengan selisih tersebut, ‎selama Januari-Februari 2018, Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp ‎3,9 triliun. Untuk diketahui, Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan sejak April 2016 hingga kini mengacu pada harga minyak dunia pada kisaran US$ 44 per barel, sementara saat ini harga minyak dunia sudah berada di level US$ 60 per barel.

"Kerugian biaya sampai Februari kita bicara 2018 secara formula potensial loss Januari  hingga Februari Rp 3,9 triliun," tutur Iskandar.

By : Victor








Sumber : liputan6.com

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.