Berita Terbaru
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemerintah Dukung Kenaikan Cukai Rokok

Pemerintah Dukung Kenaikan Cukai Rokok

Jakarta l lingkarkonsumen.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mendukung kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,04% tahun ini, karena bisa meningkatkan penerimaan negara dan mendorong masyarakat agar bisa hidup sehat. Di negara maju, cukai rokok memang cukup tinggi dan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

“Saya menyambut baik kenaikan cukai rokok, karena itu sudah kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan dan Kemendag (Kementerian Perdagangan) mengikuti saja peraturan baru tersebut,” ujar dia di Jakarta, Jumat (12/1)

Dia mengatakan, jika cukai rokok sudah naik, harga jual rokok meningkat. Bagi konsumen berpendapatan menengah, mungkin akan meninggalkan kebiasaan rokok karena harganya sudah mahal. Itu artinya, secara perlahan, mereka sudah memulai hidup sehat.

Dari sisi perdagangan, dia mengungkapkan, Kemendag mendorong perusahaan rokok agar menggunakan hasil tembakau lokal dari petani dan harus dipakai sebaik mungkin. Hal ini bisa menolong hidup petani tembakau.

Di Indonesia, kesejahteraan petani tembakau masih rendah dan harus dibantu oleh pengusaha rokok. Awal 2018, pemerintah sudah menerapkan kebijakan baru dengan menaikkan cukai rokok sebesar 10,04%. Kebijakan tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo.

By : Juned








Sumber : Investor Daily

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.